Penulis: Sunarto
TVRINews, Jember
SPBU Tegal Besar di Kabupaten Jember disegel aparat kepolisian setelah diduga menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dugaan penyimpangan ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp7 miliar dalam satu bulan.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan akan mengusut dugaan penyimpangan BBM subsidi tersebut dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku.
Bambang mengaku emosi ketika mengetahui aktivitas jual beli solar bersubsidi di tandon berkapasitas 400 ribu liter di atas truk tidak terekam kamera pengawas SPBU karena alasan rusak.
"Saya selaku Sekretaris Fraksi Gerindra, siapapun dan dari lembaga manapun, akan kami minta atensinya. Kami akan berkoordinasi dengan Kapolri dan teman-teman di Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan,” kata Bambang, Senin, 16 Maret 2026.
Bambang menjelaskan dirinya bersama tim dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berada di Jember untuk kegiatan pengawasan. Pada saat yang sama, mereka menerima laporan adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi.
"Hal semacam ini tidak hanya terjadi di satu tempat. Bisa jadi ada di banyak lokasi. Kami ingin ini menjadi pemicu agar ke depan tidak ada lagi penyimpangan BBM subsidi. Kasihan rakyat kecil,” ungkapnya.
Bambang juga mengaku terkejut saat mendapat laporan sopir truk yang diduga mengangkut 4.000 liter solar subsidi berani melawan anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, bersama aparat kepolisian saat dilakukan pengejaran. Sopir tersebut bahkan diduga membahayakan keselamatan dengan memepet kendaraan anggota DPRD hingga hampir masuk ke sungai.
Agar penyelidikan berjalan, SPBU akhirnya disegel aparat kepolisian hingga batas waktu belum ditentukan. Tindakan ini menjadi bukti tegas terhadap SPBU yang menjual BBM bersubsidi secara ilegal.
Editor: Redaktur TVRINews





