DPRD Soroti WFA ASN Jatim: Jangan Sampai Ruang Publik Sepi

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Masrul Fajrin

TVRINews, Surabaya

Anggota DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menyoroti risiko kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN Pemprov Jatim saat libur Lebaran 2026. Ia memperingatkan agar fleksibilitas bekerja dari mana saja tidak membuat ruang publik vital sepi dari petugas, seperti rumah sakit, terminal, dan posko pelayanan masyarakat.

Kekhawatiran ini muncul di tengah euforia kelonggaran bekerja, yang justru menjadi ujian bagi kredibilitas dan integritas aparatur sipil negara.

"Yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait WFA ataupun WFH itu memang tidak berlaku untuk semua ASN. Perangkat yang berkaitan dengan kebutuhan publik dan layanan yang tidak bisa ditinggalkan harus tetap jalan. Jangan sampai ruang publik seperti rumah sakit atau terminal justru sepi," kata Cahyo di Surabaya, Senin 16 Maret 2026.

Menurut politisi dari daerah pemilihan Surabaya itu, istilah "ruang publik yang sepi" merupakan metafora dari kegagalan birokrasi. Teknologi yang memungkinkan WFA seharusnya menjadi alat bantu, bukan alasan untuk meninggalkan tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat.

"Misalnya pelayanan kesehatan di rumah sakit, transportasi publik, maupun layanan umum lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap berjalan optimal. Kalau IGD sepi dokter, atau loket stasiun sepi petugas, itu artinya kita gagal menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Cahyo mendesak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemetaan ketat. ASN yang bertugas di sektor esensial dan kritis wajib hadir secara fisik atau masuk sistem piket, sementara yang bisa menjalankan WFA tetap harus menunjukkan produktivitas terukur.

"Apabila ada ASN yang mulai menjalani WFA, kami berharap hal itu tidak mengurangi esensi optimalisasi pelayanan publik dan tidak mengurangi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ini saatnya membuktikan bahwa profesionalisme tidak mengenal lokasi, tapi soal hasil dan dampak," tegasnya.

Pemprov Jawa Timur memberlakukan WFA pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Dengan pengawasan ketat dan komitmen ASN, ruang publik diharapkan tetap ramai oleh layanan, bukan sepi karena ditinggal tanggung jawab.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketentuan WFA saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026 dari Kemnaker
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Sapa Konsumen Setia, PT Mitdi Teja Otomotif Pekalongan Gelar Bukber Penuh Makna
• 12 jam lalueranasional.com
thumb
Iran Sebut Serangan AS-Israel Tewaskan 223 Perempuan dan 202 Anak-anak
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Proyeksi Sepekan: Analis Ragu, Investor Ritel Masih Optimistis pada Emas
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
• 21 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.