Polisi tengah menyelidiki asal usul barang bukti 25 kg kokain yang ditemukan di Pantai Selayar. Barang itu diduga berasal dari Filipina.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rajardjo Puro mengatakan pihaknya menemukan adanya kemasan identik dengan temuan barang serupa di Filipina pada Oktober 2025. Kedua barang bukti itu memiliki bungkusan yang sama meski temuan di Selayar ini lebih banyak.
"Kemudian dihubungkan dengan TKP yang pernah didapatkan di bulan Oktober 2025, kami juga membaca berita di Filipina, didapatkan barang yang identik, identik bungkusannya yang sama dengan ini yang kita dapatkan," kata Djuhandhani dilansir detikSulsel, Senin (16/3/2026).
Polisi masih mengusut apakah kokain tersebut sengaja diselundupkan kelompok narkoba asal Filipina. Dugaan barang bukti narkoba dari Filipina ini juga dikuatkan dengan kondisi paket yang sudah ditumbuhi rumput laut.
"Kemudian kalau kita lihat dari TKP, barang-barang ini didapatkan memang sudah sudah diselimuti oleh rumput laut. Jadi ini ada kemungkinan ini sudah lama, sudah lama terapung dan baru terdampar," jelasnya.
Barang bukti 25 kg kokain terdampar Pantai Selayar pertama kali ditemukan warga pada Sabtu (28/2). Nelayan awalnya mencurigai 2 bungkusan yang terdampar di pesisir pantai saat mencari barang hanyut.
Warga kemudian menemukan barang bukti kokain yang terdampar di Pantai Selayar pada Minggu (8/3), Jumat (13/3), dan Minggu (15/3). Barang bukti itu terbungkus plastik hitam dan dililit lakban.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/isa)





