Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto terkait aset tanah milik BUMN. Ia menegaskan tanah milik perusahaan pelat merah adalah milik rakyat.
Hal tersebut disampaikan Hashim dalam acara Pencanangan Pembangunan Hunian untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (16/3).
"Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali, di depan saya dan di tempat lain, bahwa tanah milik BUMN itu adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Tidak boleh, itu haram," kata Hashim.
Hashim menyampaikan pesan tersebut karena banyak pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari tanah BUMN. Padahal, tanah itu hanya boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti membangun rumah subsidi.
"Itu khusus untuk subsidi untuk perumahan. Itu sudah petunjuk begitu," tegas Hashim.
Hashim juga menyinggung masalah mutu hunian subsidi yang akan dibangun nantinya. Dia meminta agar praktik-praktik culas dalam proses pembangunannya dihilangkan.
"Jangan rakyat kita kecewa, Pak. Kita sudah tahu kan praktik mark up ini dan ini dan ini dan semuanya. Pak, tolong Pak ya. Ini sangat sangat perhatikan," tutur Hashim dalam acara tersebut yang juga dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.





