Lahan di Depok Milik RRI dan Komdigi Bakal Disulap Jadi Perumahan MBR

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

Kemkomdigi memiliki lahan di Depok seluas 30,086 hektare, sementara RRI memiliki lahan seluas 14,97 hektare.

Lahan di Depok Milik RRI dan Komdigi Bakal Disulap Jadi Perumahan MBR. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Radio Republik Indonesia (RRI) di Depok, Jawa Barat seluas 45 hektare akan disulap menjadi perumahan khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Kemkomdigi memiliki lahan di Depok seluas 30,086 hektare, sementara RRI memiliki lahan seluas 14,97 hektare. Kedua lahan tersebut, dalam konsep awalnya, akan dibangun apartemen atau rusun, seperti yang ada di kawasan Meikarta.

Baca Juga:
Percepat Ekspansi Bisnis Properti, Repower Asia (REAL) Lakukan Groundbreaking Proyek Hunian MBR

"Dan saya dengar Komdigi dan RRI sudah alokasi 45 hektare, itu di Depok. Itu juga untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah," ujar Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo dalam groundbreaking Rusun PT KAI di Manggarai, Senin (16/3/2026).

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan jika pembangunan dilakukan dengan konsep rumah susun seperti proyek di Meikarta, maka lahan seluas 45 hektare tersebut berpotensi menampung hingga sekitar 170.000 unit hunian. 

Baca Juga:
LPCK Tegaskan Program Hunian MBR Rp16 Triliun Pemerintah Tak Pakai Lahan Proyek Meikarta

Jumlah tersebut juga diperkirakan dapat menampung sekitar setengah juta warga.

Proyek ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret untuk mengatasi backlog atau kekurangan hunian di Kota Depok yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga. 

Baca Juga:
Kementerian PKP Akan Bangun Rusun untuk MBR di Depok

"Kalau program ini berjalan, kita bisa membantu ratusan ribu warga Depok mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau," kata Maruarar.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan pihaknya sedang melakukan pembenahan dan inventarisasi aset negara yang dikelola kementeriannya. Dari proses tersebut ditemukan lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

"Kami melihat ada aset negara yang sifatnya idle dan sayang jika tidak dimanfaatkan. Ketika melihat lokasi ini sangat potensial, kami langsung berdiskusi dengan Menteri PKP untuk kemungkinan digunakan sebagai perumahan rakyat," kata Meutya.

Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. 

"Kalau lahan ini bisa dimanfaatkan untuk menyediakan hunian yang layak bagi hingga sekitar 500 ribu masyarakat, tentu itu jauh lebih bermanfaat bagi negara dan rakyat," kata dia.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kakorlantas soal Antrean Panjang Pemudik di Gilimanuk: Sudah Kondusif
• 14 jam laludetik.com
thumb
MK Perintahkan UU soal Pensiun Eks Pejabat Diubah, Ini Pertimbangan Hukumnya
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
AS Investigasi Perdagangan, Airlangga Pastikan 1.819 Produk Indonesia Tetap Dapat Tarif 0 Persen
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisioner Komnas HAM Temui Ortu Aktivis KontraS Korban Air Keras
• 9 jam laludetik.com
thumb
400 Orang Tewas Akibat Serangan Udara Pakistan Hantam RS di Afghanistan
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.