Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Siapa Saja?

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus bergulir.

Hingga Senin (16/3), Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh orang saksi guna memperjelas kronologi penyerangan yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat tersebut.

BACA JUGA: Polisi: Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Berjumlah 4 Orang

"Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi secara intens dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Reynold menyebutkan, saksi yang telah diperiksa antara lain pelapor atau perwira siaga Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Ipda DS, tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Brigadir RF dan yang mendapatkan helm korban berinisial Aipda F.

BACA JUGA: Polisi Amankan 86 Rekaman CCTV untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

"Pemilik CCTV di warung yang berada di TKP berinisial S, warga yang menolong berinisial A, warga yang membantu mengejar pelaku berinisial D dan saksi yang mengenal korban berinisial NAY," katanya.

Selain itu, dari tempat kejadian perkara (TKP) diamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan korban setelah disiram cairan berbahaya.

BACA JUGA: Penyiraman ke Aktivis KontraS Dianggap Tak Sesuai Agenda Prabowo untuk Menjunjung HAM

"Kemudian yang kedua, helm korban saat dilepas atau setelah dilepas akibat disiram cairan berbahaya yang diduga oleh pelaku, yang ketiga posisi motor korban setelah korban terkena cairan yang diduga cairan berbahaya," kata Reynold.

Barang bukti berbentuk cairan berwarna merah yang diduga kuat sebagai cairan berbahaya yang menempel pada besi jembatan turut diamankan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.

"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini mulai berangkat dan kembalinya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin.

Ke-86 titik tersebut terdiri dari tujuh titik kamera pengawas atau CCTV yang diambil dari sistem ETLE, 27 titik kamera diambil dari milik Diskominfotik, delapan titik kamera dari Dinas Perhubungan, 44 titik kamera CCTV milik warga.

"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit. Sehingga kami membutuhkan waktu cukup lama dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV," katanya.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buntut Insiden Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Koalisi OMS Sulsel: Itu Bentuk Kejahatan Brutal
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Cara Hitung Pajak THR, Bagi Pekerja Swasta yang Kena Potong
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
GoStudy dan British Council Buka Peluang Kuliah hingga Raih Beasiswa di Kampus Inggris
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Home Credit Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Meski Luka, Emak-emak di Medan Tabrak Jambret Pakai Motor
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.