Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa pelaksanaan malam takbiran diminta dilakukan di rumah masing-masing apabila waktunya bertepatan dengan Hari Raya Nyepi setelah adanya rapat bersama berbagai organisasi keagamaan di Bali.
Koster menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan imbauan dari majelis umat beragama, bukan kebijakan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali.
"Kemarin waktu rapat dengan semua majelis umat beragama sudah ada imbauan agar takbirannya dilaksanakan di rumah masing-masing, imbauan dari majelisnya begitu, bukan imbauan dari gubernur", ungkapnya.
Menurut Koster, sejumlah organisasi keagamaan di beberapa kabupaten seperti Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah juga telah mengeluarkan arahan terkait pelaksanaan takbiran tersebut.
Ia menyebutkan bahwa di Kota Denpasar telah disepakati tidak ada kegiatan takbiran di luar rumah apabila bertepatan dengan Nyepi.
Selain Denpasar, Kabupaten Buleleng juga mengambil langkah serupa dengan meniadakan kegiatan takbiran di malam yang bersamaan dengan Hari Raya Nyepi.
"Suatu langkah bagus di Denpasar sudah ada kesepakatan tidak ada takbiran, kemudian juga di Buleleng, bahkan di daerah yang biasanya ada takbiran jadi nanti itu tidak ada, dia lebih awal mengadakan takbiran", kata Koster.
Koster menambahkan bahwa jika seluruh kesepakatan tersebut dijalankan maka pada 19 Maret tidak akan ada kegiatan takbiran di luar rumah sehingga situasi di Bali dapat tetap aman dan kondusif.
"Kalau itu terjadi semua, maka tanggal 19 Maret tidak ada takbiran, sehingga tidak ada hal yang perlu dirisaukan, aman lah, kondusif, dan saya sudah memfasilitasi untuk melakukan itu", ujarnya.
Perbedaan Penetapan Idul FitriPemerintah Provinsi Bali juga mempertimbangkan kemungkinan penetapan 1 Syawal oleh pemerintah melalui sidang isbat yang berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026.
Jika penetapan tersebut terjadi maka malam takbiran tidak akan bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Sementara itu Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026 sehingga malam takbiran diperkirakan berlangsung pada saat Hari Raya Nyepi.
Pemerintah Provinsi Bali menilai kondisi tersebut tidak menjadi persoalan besar karena jumlah jamaah Muhammadiyah di Bali relatif tidak banyak.
Umat yang mengikuti penetapan tersebut dapat diarahkan oleh pimpinan organisasi keagamaan untuk melaksanakan takbiran di rumah masing-masing.
Antisipasi Potensi Konflik SosialDalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial terkait Nyepi dan Idul Fitri, pemerintah juga memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi gesekan sosial.
Wilayah yang masuk dalam pemetaan tersebut antara lain Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Jembrana.
Meski demikian, Bali selama ini dinilai mampu menjaga kerukunan dalam menghadapi perayaan keagamaan yang berbeda.
Pada perayaan Nyepi dan Idul Fitri sebelumnya para tokoh agama selalu mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan.
Namun pemerintah tetap mengantisipasi kemungkinan munculnya dinamika sosial menjelang perayaan kedua hari besar tersebut.
"Kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya", kata Koster.
Pemerintah Provinsi Bali bersama TNI dan Polri memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Langkah tersebut mencakup peningkatan deteksi dini potensi konflik sosial, optimalisasi peran aparat keamanan dan perangkat desa adat, serta pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat.




