Disiram Cairan Berbahaya Sepulang dari YLBHI, Begini Kondisi Terkini Aktivis Andrie Yunus

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Penyiraman cairan kimia berbahaya yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026) malam meninggalkan luka berat, baik secara fisik maupun psikologis.

Korban diserang oleh orang tak dikenal (OTK) setelah selesai menghadiri acara di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan para pelaku diduga sudah mengincar korban sejak keluar dari gedung YLBHI.

"Nah dari YLBHI rekan-rekan sekalian, ini sudah mulai para pelaku ini mengikuti korban ketika korban selesai acara di YLBHI," ungkap Kombes Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/3/2026).

Serangan terjadi di persimpangan Jalan Talang, Salemba I. Pelaku menyiramkan asam kuat yang langsung merusak pakaian korban dan menyebabkan luka serius.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan kondisi luka korban berdasarkan pemeriksaan awal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Ada beberapa yang disampaikan perlukaan terhadap tubuh korban AY. Antara lain: luka bakar pada bagian wajah sebelah kanan hingga dada. Kemudian didapatkan luka bakar pada bagian tangan kanan dan didapatkan luka bakar pada bagian tangan kiri," jelas Kombes Reynold.

Menurut Kombes Iman, cairan yang digunakan pelaku bukan cairan biasa. Reaksi kimianya menimbulkan kerusakan serius pada tubuh korban.

"Saat ini kondisi korban berdasarkan pemeriksaan medis mengalami trauma asam, kemudian luka bakar pada bagian wajah, lengan, batang tubuh, dan kedua anggota gerak lainnya," tambah Kombes Iman.

Melihat latar belakang korban sebagai aktivis LSM KontraS yang sering menangani isu sensitif, polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memberikan perlindungan.

Rekan-rekan korban bahkan menyerahkan puluhan rekaman CCTV kepada penyidik. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut dilibatkan dalam penanganan kasus ini.

 

"Selanjutnya penyidik berkoordinasi dengan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) pada tanggal 14 Maret 2026 yang bersama-sama turun ke lokasi tempat kejadian perkara," tegas Kombes Reynold.

Sebagai informasi, Andrie Yunus, Wakil Koordinator lembaga hak asasi manusia KontraS, menjadi korban penyiraman cairan kimia berbahaya (asam kuat) oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, saat korban pulang mengendarai sepeda motor setelah menghadiri acara di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di wajah, dada, serta kedua tangannya hingga pakaian yang dikenakannya meleleh. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fakta Icon of the Seas, Kapal Pesiar Terbesar Dunia yang Bisa Tampung Ribuan Orang
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Permohonan Uji KHUP-UU ITE Roy Suryo CS Ditolak MK
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Ustaz Khalid Basalamah Tanya ke Daniel Mananta: Apa yang Menghalangi Anda Masuk Islam? Begini Jawabannya!
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Serikat Petani Sawit Tolak Kenaikan Pungutan Ekspor CPO, Nilai Kebijakan Tekan Harga TBS Petani
• 22 jam lalupantau.com
thumb
BTN (BBTN) Lanjutkan Transformasi Bisnis, Ekspansi Operasional Kredit hingga Layanan Digital
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.