Besi Pelapis Rawan Dicuri, Kelaikan Jembatan Suramadu Dipertanyakan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

SIDOARJO, KOMPAS - Kelaikan Jembatan Suramadu sebagai prasarana transportasi darat dipertanyakan oleh masyarakat seiring mencuatnya kasus pencurian besi pada tiang jembatan. Jembatan yang membentang di atas Selat Madura ini menjadi infrastruktur kunci mobilitas masyarakat, terutama mendekati mudik Lebaran 2026.

Kekhawatiran masyarakat itu banyak disampaikan melalui media sosial. Salah satunya oleh pemilik akun Mita_Ast56 di media sosial X. Menurutnya, pencurian besi di Jembatan Suramadu bukan tindakan perusakan fasilitas publik, melainkan bisa disebut sebagai dugaan pembunuhan massal yang berencana.

Alasannya, banyak orang yang menyeberang jembatan itu. Jika fondasinya tidak kokoh, dikhawatirkan jembatan itu bakal runtuh sehingga memicu banyak korban jiwa.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh pemilik akun @is_pelssy yang mengatakan betapa bahayanya apabila terjadi sesuatu dengan jembatan saat lalu lintas padat. “Gak ngebayangin ratusan/ribuan orang melintas dan tiba-tiba rubuh. Astagfirullah, semoga Allah menjauhkan segala bencana bagi kita,” tulis pemilik akun itu.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat itu, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Javid Hurriyanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terkini, Jembatan Suramadu di Bangkalan, Madura, dalam kondisi baik sehingga layak dilalui oleh kendaraan.

Menurut Javid, semua komponen yang terpasang di Suramadu memiliki fungsi yang sangat penting, termasuk rangkaian kabel dan sensor-sensor untuk memantau kondisi kesehatan jembatan. Oleh karena itu, pencurian besi yang terjadi di Jembatan Suramadu bisa berdampak signifikan.

Baca JugaTekanan Ekonomi Musiman dan Tindak Kejahatan

Sebagai upaya mitigasi, sejak tahun 2025, BBPJN Jatim-Bali sudah membentuk tim patroli internal yang ditugaskan mengawasi Jembatan Suramadu. Selain itu, mulai Januari 2026, satuan kerja pengampu Jembatan Suramadu sudah bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat.

“Hasilnya, sudah ada progres yang baik. Ada beberapa kejadian yang berhasil ditindak dan saat ini sedang berproses hukum,” kata Javid, Senin (16/3/2026).

Kepala Satuan Kerja Preservasi Jalan Bebas Hambatan Jembatan Suramadu BBPJN Jatim-Bali Suparyanto menambahkan, kondisi Jembatan Suramadu layak dan aman digunakan oleh masyarakat pengguna jalan terutama pada masa mudik Lebaran 2026.

BBPJN secara rutin melakukan pengecekan di lapangan terkait kondisi jembatan, termasuk memeriksa struktur jembatan. Selain itu, dilakukan perawatan rutin pada bagian-bagian jembatan yang memang memerlukan pemeliharaan.

Suparyanto menambahkan, Jembatan Suramadu yang mulai beroperasi sejak 2009 dirancang memiliki umur layanan standar yang mencapai puluhan tahun untuk komponen utama seperti fondasi. Dengan pemeliharaan rutin setiap tahun, pihaknya memastikan keamanan dan kinerja jembatan yang membentang di atas Selat Madura itu tetap terjaga.

Baca JugaMadura, Merenda Kemajuan dari Jembatan Suramadu (Tulisan 1)

Berdasarkan data Kepolisian Resor Bangkalan, tindak pidana pencurian itu terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Pencurinya berjumlah 7 orang dan semuanya berhasil ditangkap dan sedang diproses hukum.

Para pencuri itu beraksi menggunakan perahu nelayan. Barang yang berhasil mereka curi antara lain besi pelapis tiang jembatan. Total ada 4 besi yang dicuri dengan berat masing-masing mencapai 120 kilogram (kg).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Hafid Dian Maulidi mengatakan, komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jembatan Suramadu tersebut telah beraksi sebanyak 21 kali.

Dari 21 kali aksi itu, dalam 16 kali aksi di antaranya mereka berhasil mendapatkan besi pelapis tiang jembatan. Dalam setiap aksinya, mereka rata-rata mendapatkan 2-4 besi. ”Setiap lembar besi itu rata-rata laku dijual Rp 23 juta,” ujar Hafid.

Dia menambahkan, komplotan pelaku itu ditangkap saat melakukan aksinya yang ke-21. Penangkapan dilakukan oleh tim Polairud Polres Bangkalan saat melakukan patroli rutin di perairan kawasan Suramadu. Petugas mencurigai sebuah perahu nelayan yang tengah melaju di sekitar kawasan tersebut.

Baca JugaSuramadu dan Kemiskinan Madura

Setelah diperiksa, di perahu itu ditemukan besi pelapis tiang jembatan dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melepas besi tersebut. Selanjutnya, barang bukti bersama para pelaku dibawa ke Polres Bangkalan.

Tujuh orang pelaku itu merupakan nelayan. Sebanyak lima orang merupakan warga Kabupaten Gresik, sedangkan 2 orang lainnya warga Bangkalan. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perlukah Menghitung ROI Diaspora Indonesia?
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Prediksi 18 Pemain yang Akan Tercoret dari Skuad Timnas Indonesia Menuju FIFA Series 2026
• 24 menit lalubola.com
thumb
2 Kalimat yang Berhenti Diucapkan Orang Bahagia
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
KDM Minta Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMAN 5 Bandung hingga Tewas Dihukum Setimpal
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ziarah Kubur Setelah Shalat Idul Fitri, Apakah Boleh dalam Islam?
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.