Kata TNI AU soal Viral Transaksi Tramadol di Seberang Markas

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Penjualan obat keras jenis tramadol diduga terjadi di daerah Pondok Gede, Bekasi. Netizen menyebutkan lokasi penjualan berada di depan kantor salah satu satuan TNI AU.

Dalam video yang beredar, disebutkan penjualan tramadol dilakukan dengan transaksi langsung atau cash on delivery (COD), namun secara sembunyi-sembunyi. Tampak dalam video, si perekam memperingatkan orang yang ada di lokasi untuk tak lagi menjual tramadol lagi.

Kemudian perekam meninggalkan lokasi transaksi tramadol. Dalam perjalanan, dia mempertanyakan soal satuan TNI AU yang tidak menindak praktik jual beli obat keras ilegal.

TNI AU menanggapi video viral tersebut. TNI AU menegaskan tak ada kaitan dengan aktivitas jual beli obat keras jenis tramadol yang terjadi di seberang Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Gede, Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim).

Baca juga: Polisi Telusuri Pelat Nomor Motor Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

"TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI AU tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di lokasi yang disebutkan dalam video tersebut," kata TNI AU di akun Instagram @militer.udara, Senin (16/3/2026).

TNI AU juga menjelaskan soal pengendara sepeda motor dinas TNI AU yang berbelok ke arah lokasi di sekitar tempat kejadian. Mereka menyatakan pengendara itu juga tidak sedang ingin bertransaksi tramadol.

"Kehadiran kendaraan dinas tersebut tidak berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi yang terjadi, melainkan anggota yang bersangkutan sedang menuju penjual minuman di sekitar lokasi untuk membeli minuman," katanya.

TNI AU menegaskan, dugaan transaksi obat keras tramadol itu berada di luar wilayah Satrekon. Mereka juga menyatakan penjualan obat keras ilegal merupakan pelanggaran hukum.

Baca juga: Viral Guru SMP di Jaktim Dituding Ajak Mahasiswi Open BO, Ini Faktanya

"TNI AU tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran obat keras tanpa izin," ujarnya.

"TNI AU mendukung penuh upaya penegak hukum dalam menindak segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin yang merugikan masyarakat," tambahnya.




(jbr/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Barang yang Nggak Boleh Disimpan di Mobil saat Mudik
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Puluhan Tempat Hiburan Malam Nekat Buka di Bulan Ramadan, Satpol PP DKI Turun Tangan!
• 22 jam laludisway.id
thumb
Korlantas Polri dan Polda Jabar Perkuat Sinergi Amankan Arus Mudik
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kiprah Pemain Timnas Indonesia di Eropa Tadi Malam: Jay Idzes Tumbang, Calvin Verdonk Menang Bersama Lille
• 11 jam lalubola.com
thumb
Cerita Pemudik: Winarsih Ajak Anak Touring Motor dari Karawang ke Madiun Demi Hemat Ongkos Mudik
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.