PT Hutama Karya (Persero) memberlakuan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola perusahaan selama periode mudik Lebaran 2026.
Terdapat 6 ruas jalan tol yang akan diberlakukan potongan tarif, yaitu Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Indralaya-Prabumulih, Tol Pekanbaru-Dumai, Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar, Tol Indrapura-Kisaran, dan Tol Sigli-Banda Aceh. Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.
Potongan tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan dengan sistem 2 arah pada periode 15-17 Maret 2026 dan 26-28 Maret 2026, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Khusus untuk Tol Indrapura-Kisaran (Sumatera Utara), potongan tarif tol sebesar 30 persen tetap diberlakukan dengan sistem 2 arah pada periode 15 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga 17 Maret 2026 pukul 07.00 WIB, serta 26 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2026 pukul 07.00 WIB.
“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujar Hamdani, Plh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya melalui keterangan tertulis, Senin (16/3).
Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol:1. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu AgungRuas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia. Pemberlakuan potongan tarif 30 persen dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut:
Periode 15 Maret pukul 07.00 s.d 17 Maret pukul 07.00:
- Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 1 (satu) arah, dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama
- Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung/Kayu Agung Utama: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus (GT Bakauheni Selatan - GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama dan sebaliknya)
Tarif perjalanan menerus GT Bakauheni Selatan - GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:
Jalur A (arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung/Kayu Agung Utama)
Golongan I: Rp 509.500 menjadi Rp 356.800
Golongan II & III: Rp 764.500 menjadi Rp 535.200
Golongan IV & V: Rp 1.019.000 menjadi Rp 713.250
Jalur B (arah Kayu Agung/Kayu Agung Utama ke Bakauheni)
Golongan I: Rp 509.500 menjadi Rp 433.000
Golongan II & III: Rp 764.500 menjadi Rp 649.500
Golongan IV & V: Rp 1.019.000 menjadi Rp 865.500
Periode 26 Maret pukul 07.00 s.d 28 Maret 2026 pukul 07.00:
- Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 1 (satu) arah, dari GT Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan
- Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus. Tarif perjalanan menerus dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:
Jalur A
Golongan I: Rp 509.500 menjadi Rp 433.000
Golongan II & III: Rp 764.500 menjadi Rp 649.500
Golongan IV & V: Rp 1.019.000 menjadi Rp 865.500
Jalur B
Golongan I: Rp 509.500 menjadi Rp 356.800
Golongan II & III: Rp 764.500 menjadi Rp 535.200
Golongan IV & V: Rp 1.019.000 menjadi Rp 713.250
2. Tol Indralaya–PrabumulihAsal-tujuan: Kayu Agung Utama-Prabumulih dan sebaliknya
Golongan I: Rp 158.000 menjadi Rp 132.500
Golongan II & III: Rp 236.500 menjadi Rp 198.000
Golongan IV & V: Rp 316.000 menjadi Rp 265.000
3. Tol Pekanbaru-DumaiAsal–tujuan: Pekanbaru-Dumai dan sebaliknya
Golongan I: Rp 171.500 menjadi Rp 120.000
Golongan II & III: Rp 257.000 menjadi Rp 180.000
Golongan IV & V: Rp 343.000 menjadi Rp 240.000
4. Tol Pekanbaru–XIII Koto KamparAsal–tujuan: Sungai Pinang-XIII Koto Kampar dan sebaliknya
Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp54.500
Golongan II & III: Rp 117.000 menjadi Rp 82.000
Golongan IV & V: Rp 156.000 menjadi Rp 109.000
5. Sumatera UtaraTol Indrapura–Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Indrapura yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita. Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah dan mengikuti periode yang sama.
Sementara itu, pada Jalan Tol Medan–Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol mengikuti ketentuan yang berlaku.
Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 15 Maret pukul 07.00 s.d 17 Maret 2026 pukul 07.00 dan 26 Maret pukul 07.00 s.d 28 Maret pukul 07.00, sesuai dengan arah masing-masing ruas.
Rincian tarif setelah potongan 30 persen periode 15 Maret pukul 07.00 –17 Maret pukul 07.00:
Kisaran-Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp 263.500 menjadi Rp244.000
Golongan II & III: Rp 396.500 menjadi Rp 367.500
Golongan IV & V: Rp 530.000 menjadi Rp 491.500
Pangkalan Brandan-Kisaran
Golongan I: Rp 263.500 menjadi Rp 224.200
Golongan II & III: Rp 396.500 menjadi Rp 337.500
Golongan IV & V: Rp 530.000 menjadi Rp 451.000
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Golongan I: Rp 140.000 menjadi Rp 125.500
Golongan II & III: Rp 210.000 menjadi Rp 187.500
Golongan IV & V: Rp 280.000 menjadi Rp 250.000
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp 221.000 menjadi Rp 206.500
Golongan II & III: Rp 333.500 menjadi Rp 311.000
Golongan IV & V: Rp 446.500 menjadi Rp 416.500
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Golongan I: Rp 221.000 menjadi Rp 187.600
Golongan II & III: Rp 333.500 menjadi Rp 282.200
Golongan IV & V: Rp 446.500 menjadi Rp 377.650
Periode 26–27 Maret 2026
Kisaran-Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp 263.500 menjadi Rp 224.200
Golongan II & III: Rp 396.500 menjadi Rp 337.500
Golongan IV & V: Rp 530.000 menjadi Rp 451.000
Pangkalan Brandan-Kisaran
Golongan I: Rp 263.500 menjadi Rp 244.000
Golongan II & III: Rp 396.500 menjadi Rp 367.500
Golongan IV & V: Rp 530.000 menjadi Rp 491.500
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak
Golongan I: Rp 140.000 menjadi Rp 125.500
Golongan II & III: Rp 210.000 menjadi Rp 187.500
Golongan IV & V: Rp 280.000 menjadi Rp 250.000
Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp 221.000 menjadi Rp 187.600
Golongan II & III: Rp 333.500 menjadi Rp 282.200
Golongan IV & V: Rp 446.500 menjadi Rp 377.650
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp206.500
Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp311.000
Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp416.500
6. Tol Sigli–Banda AcehAsal–tujuan: Seulimeum-Baitussalam dan sebaliknya
Golongan I: Rp 65.000 menjadi Rp 45.500
Golongan II & III: Rp 97.500 menjadi Rp 68.500
Golongan IV & V: Rp 130.000 menjadi Rp 91.000





