BALIKPAPAN, KOMPAS - Sebanyak 114 pekerja migran Indonesia atau PMI dideportasi Pemerintah Malaysia menjelang Lebaran 2026. Mereka dipulangkan lewat jalur laut ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara mencatat, ratusan PMI tersebut sebelumnya menjalani proses hukum dan penahanan di Depot Tahanan Imigresen Tawau, Sabah, Malaysia.
Mereka dideportasi dengan berbagai alasan. Ada yang tanpa dokumen, izin tinggal yang sudah habis, hingga pelanggaran hukum.
“Mereka ditempatkan di Rumah Ramah PMI Nunukan. Semuanya diperiksa kesehatan fisik dan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” ujar Kepala BP3MI Kaltara Muh Andi Ichsan, Senin (16/3/2026).
Andi mengatakan, para PMI dipulangkan pada 12 Maret 2026. Mereka terdiri dari 80 laki-laki dewasa, 27 perempuan dewasa, empat anak laki-laki, serta tiga orang anak perempuan.
Mereka juga telah menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan awal, hingga penanganan administrasi. Setelahnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan memeriksa urin PMI derportan.
Itu dilakukan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba. BNN Nunukan juga memberi konseling bagi deportan yang terkena kasus narkoba.
“BNN Nunukan memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi PMI deportan yang terdeteksi menggunakan narkoba, sekaligus mencegah penyebaran narkotika lebih luas,” katanya.
Para PMI deportan selanjutnya akan dipulangkan bertahap ke daerah asal masing-masing. Rata-rata mereka berasal dari Sulawesi dan Kalimantan.
Seluruh catatan kesehatan dan dokumen PMI yang diproses di Nunukan akan menjadi pegangan untuk penanganan PMI. Pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan akan memberi pendampingan dan pemberdayaan ekonomi agar mereka tak lagi menjadi PMI yang tidak sesuai prosedur.
Guna menekan keberangkatan PMI tidak sesuai prosedur, BP3MI Kaltara memperketat pemantauan keberangkatan calon PMI di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Selain itu, saat libur Lebaran setiap tahunnya, orang yang melintasi perbatasan lebih ramai dibanding hari biasa. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Nunukan M Amin mengatakan, itu terjadi lantaran banyak orang di Nunukan yang keluarganya bekerja di Malaysia.
Bahkan, kata dia, dalam satu keluarga besar, ada anggota keluarga yang warga negara Indonesia dan ada pula yang menjadi warga negara Malaysia.
“Kami mengimbau masyarakat tertib selama selama mudik dan libur Lebaran saat melintasi batas negara,” katanya.
Di sisi lain, ramainya mobilitas orang di perbatasan berpotensi dimanfaatkan penyelundup, baik untuk barang dan orang secara ilegal.
Untuk mengantisipasi, Kepala Polres Nunukan Ajun Komisaris Besar Bonifasius Rumbewas mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Ketupat 2026 pada 13-25 Maret 2026.
“Ada 15 pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah perbatasan,” kata Bonifasius.





