DPRD Kota Bekasi Perjuangkan Insentif 500 Ribu untuk Guru Ngaji

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan kepada para guru ngaji di wilayah Kota Bekasi.

Usulan tersebut muncul sebagai bentuk apresiasi terhadap peran para guru ngaji dalam membina pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

Menurut sejumlah anggota dewan, selama ini peran guru ngaji sering kali luput dari perhatian, padahal mereka turut membantu pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter.

Oleh karena itu, pemberian insentif dianggap sebagai langkah konkret untuk memberikan penghargaan atas pengabdian mereka. 

BACA JUGA:Kabar Baik! Guru Ngaji, Imam Masjid, hingga Marbot Bisa Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Padahal, Para anggota DPRD menilai keberadaan guru ngaji memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

Di berbagai lingkungan masyarakat, terutama di masjid dan musala, para guru ngaji secara sukarela mengajarkan Al-Qur’an serta nilai-nilai keislaman kepada anak-anak hingga remaja.

Sehubungan dengan hal ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bekasi mendorong pemberian insentif bulanan sebesar Rp500 ribu bagi guru ngaji lekar atau ustadz kampung guna memberikan penghargaan atas kontribusi mereka dalam membina moral generasi muda di tingkat lingkungan.

BACA JUGA:Air Mata Syukur Aman Kaisuku, Naik Haji lewat Jalur Guru Ngaji

Guru ngaji juga dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda.

Selain mengajarkan membaca Al-Qur’an, para guru ngaji juga menanamkan nilai-nilai moral, akhlak, dan kedisiplinan kepada anak-anak sejak usia dini.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, S.Sos menjelaskan para ustadz kampung tersebut memiliki peran vital dalam meletakkan fondasi religiusitas anak-anak, meskipun mereka bekerja tanpa ikatan lembaga formal.

Menurutnya, selama ini, kendala administrasi seperti ketiadaan badan hukum sering kali menjadi penghalang bagi mereka untuk mengakses bantuan dari pemerintah.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 850 Guru Ngaji dan Marbot Masjid Bisa Mudik Bahagia Bersama Baznas RI

“Selama ini guru ngaji kampung atau guru ngaji lekar belum mendapat perhatian. Padahal mereka secara ikhlas turut serta menciptakan generasi penerus yang religius,” ungkap Rizky Topananda .

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eksekusi Penaltinya Ditepis Kiper Dewa United dan Persija Gagal Kejar Persib, Maxwell Souza: Pelajaran untuk Perjalanan ke Depan
• 1 jam lalubola.com
thumb
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta-Jawa
• 18 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Awal Mula Ditemukan Botol Kimia dan Helm Ungu di Lokasi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Tinjau Terminal Rambutan, Menteri PPPA Edukasi Pembatasan Medsos Anak
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ketentuan WFA saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026 dari Kemnaker
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.