PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam aksi korporasi ini, Perseroan akan menawarkan sebanyak-banyaknya 12.757.011.806 saham baru, setara 73,76% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD, dengan nilai nominal Rp25 per saham.
Dengan kisaran harga pelaksanaan Rp100–Rp150 per saham, Perseroan berpotensi meraup dana hingga Rp1.913.551.770.900 dari aksi tersebut.
Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, setiap pemegang 90 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 2 Juni 2026 pukul 16.00 WIB akan memperoleh 253 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru.
Dalam struktur kepemilikan saat ini, PT Omudas Investment Holdco tercatat sebagai pemegang 2.774.000.000 saham atau 61,13% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Sementara itu, PT Republik Capital Indonesia memiliki 513.000.000 saham atau 11,30% dari total kepemilikan.
Dengan porsi tersebut, PT Omudas Investment Holdco berhak atas 7.798.022.222 HMETD, sedangkan PT Republik Capital Indonesia memperoleh 1.442.100.000 HMETD.
Baca Juga: CBRE Resmi Jadi Pemilik Kapal Offshore Gunanusa Hai Long 106
"PT Omudas Investment Holdco dan PT Republik Capital Indonesia menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dan akan mengalihkan sebagian atau seluruhnya HMETD kepada Hilong Shipping Holding Limited (HSIL), PT Saga Investama Sedaya (SIS), Yafin Tandiono Tan, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN)," imbuh manajemen.
Dalam skema rights issue ini, sejumlah pihak akan melakukan konversi utang menjadi saham. Hilong Shipping Holding Limited (HSIL) akan mengonversi hak tagih berdasarkan Perjanjian Pinjaman 31 Oktober 2025 hingga seluruhnya senilai Rp420 miliar, setara USD25 juta dengan asumsi kurs USD/IDR 16.800 pada harga pelaksanaan yang ditetapkan.
Selain itu, PT Saga Investama Sedaya (SIS) akan mengonversi piutang hingga Rp210 miliar atau setara USD12,5 juta. Kemudian, Yafin Tandiono Tan akan mengonversi hak tagih sebesar Rp184,8 miliar atau setara USD11 juta, sedangkan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) akan mengonversi piutang senilai Rp109,2 miliar atau setara USD6,5 juta.
Baca Juga: COCO Berencana Rights Issue 10,67 Miliar Saham Baru, Dana Buat Ini
Secara keseluruhan, dalam PMHMETD ini utang Perseroan kepada HSIL, SIS, Yafin Tandiono Tan, dan SKRN senilai Rp924 miliar akan dikonversi menjadi modal disetor Perseroan.
Adapun pemegang HMETD memiliki kesempatan untuk menjual atau mengalihkan haknya selama periode perdagangan HMETD pada 4 Juni hingga 10 Juni 2026.
Seluruh dana bersih yang diperoleh setelah proses konversi utang dan setelah dikurangi biaya PMHMETD, akan dialokasikan sebesar Rp150 miliar untuk belanja modal berupa pembelian kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS). Sementara sisa dana akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.





