BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS dan DMI Kota Malang Kolaborasi Perlindungan Pekerja Masjid

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

MALANG (Realita) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama BAZNAS Kota Malang dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang pada 12 Maret 2026.

Pertemuan di Kota Malang tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong perlindungan jaminan sosial bagi ekosistem pekerja masjid, seperti marbot, pengurus masjid, hingga petugas kebersihan masjid yang selama ini termasuk dalam kategori pekerja rentan.

Baca juga: Perkuat Kepedulian, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Employee Volunteering Bersama Lazismu

Kegiatan ini dihadiri Ketua BAZNAS Kota Malang sekaligus Ketua DMI Kota Malang, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Dalam forum ini para pihak membahas berbagai potensi kolaborasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja masjid di Kota Malang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pekerja masjid memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas keagamaan di tengah masyarakat, sehingga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pekerja masjid seperti marbot, pengurus maupun petugas kebersihan merupakan bagian dari ekosistem pelayanan umat yang memiliki peran besar dalam menjaga aktivitas ibadah masyarakat. Oleh karena itu, mereka juga perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar tetap terlindungi ketika terjadi risiko dalam bekerja,” ujar Zulkarnain.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Perkuat Sinergitas Bersama Media

Menurutnya, melalui kolaborasi dengan BAZNAS dan DMI Kota Malang, diharapkan dapat terbangun skema dukungan yang memungkinkan para pekerja di ekosistem masjid memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

Selain itu, sinergi lintas lembaga ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.

Perwakilan BAZNAS dan DMI Kota Malang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya perlindungan bagi para pekerja masjid di Kota Malang. Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja masjid sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan - Kejari Kabupaten Malang Pastikan Pekerja Dapat Hak Perlindungan

Melalui sinergi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja masjid di Kota Malang yang dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarganya dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.gan

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Betrand Peto Rayakan Ultah ke-21, Kejutan dari Ruben Onsu Bikin Haru, Reaksinya ke Sarwendah Jadi Sorotan
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Pakar Ungkap Dua Syarat agar Penerimaan Cukai Rokok Capai Target 2026
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
CBRE Resmi Jadi Pemilik Kapal Offshore Gunanusa Hai Long 106
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
4 Pelaku Pakai 2 Motor, Berpencar Usai Siram Air Keras ke Aktivis KontraS
• 1 jam laludetik.com
thumb
Menhub Dudy Purwagandhi Tegaskan Penindakan Truk Logistik yang Langgar Aturan Operasional Saat Angkutan Lebaran
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.