KOMPAS.TV - Dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang akan berlaku pada 2026, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kembali menggelar pertemuan rutin Sarasehan Interaktif atau Perisai Badilum episode ke-14.
Forum ini membahas sistem pembuktian dalam perspektif KUHAP baru dengan menghadirkan hakim agung dan akademisi.
Kegiatan yang digelar pada 13 Februari 2026 ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto.
Forum ini diikuti satuan kerja di lingkungan peradilan umum, peradilan militer, dan Mahkamah Syar’iah di seluruh Indonesia secara daring.
Perisai Badilum kali ini mengangkat tema “Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru”, dengan narasumber Hakim Agung Sutarjo serta ahli hukum pidana Fachrizal Afandi dari Universitas Brawijay
#badilum #manews #kuhap
Baca Juga: Trump Ajak China di Selat Hormuz: Jumlah Rudal Iran Sudah Sangat Sedikit
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- ma news
- kuhap baru
- noads





