Bank Dunia Sebut Sistem Cuti Melahirkan di Indonesia Bisa Picu Diskriminasi Tenaga Kerja Perempuan

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Cuti melahirkan menjadi salah satu hak penting bagi pekerja perempuan, dirancang untuk memastikan kesejahteraan mereka selama masa pemulihan pasca melahirkan sekaligus menjaga pendapatan tetap terjamin. Namun, laporan terbaru dari Bank Dunia atau World Bank menyoroti sisi lain dari kebijakan ini di Indonesia, yang menurut lembaga tersebut berpotensi menimbulkan efek yang tidak diinginkan bagi perempuan pekerja.

Dalam laporan berjudul Reformasi untuk Indonesia yang Formal dan Makmur, Bank Dunia menyatakan bahwa pembiayaan cuti melahirkan yang sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan dapat menciptakan insentif tidak langsung yang bersifat diskriminatif. Artinya, perusahaan mungkin enggan mempekerjakan perempuan usia subur secara formal karena harus menanggung beban biaya tambahan.

Bank Dunia menekankan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak mewajibkan perusahaan memberikan cuti melahirkan minimal tiga bulan dengan gaji penuh 100 persen. Tujuan utama dari aturan ini adalah memberikan perlindungan finansial bagi perempuan pekerja, agar mereka dapat fokus pada proses pemulihan dan merawat anak yang baru lahir.

Namun, masalah muncul karena seluruh tanggung jawab pembayaran gaji tetap berada di perusahaan. Dalam praktiknya, perusahaan harus membayar gaji pekerja yang sedang cuti sekaligus menyiapkan tenaga pengganti sementara agar operasional tetap berjalan. Hal ini memunculkan persepsi bahwa mempekerjakan perempuan usia subur menjadi lebih mahal dibanding pekerja laki-laki atau perempuan yang tidak berpotensi cuti melahirkan.

“Perusahaan mengantisipasi pengeluaran yang lebih tinggi, baik untuk pembayaran cuti maupun biaya pengganti sementara, sehingga menjadi enggan merekrut atau mempekerjakan perempuan secara formal, terutama di usaha kecil atau industri dengan margin rendah,” tulis laporan yang disusun oleh ekonom senior Bank Dunia, William Seitz dan Wael Mansour.

Dampak dari kebijakan ini tercermin pada struktur ketenagakerjaan di Indonesia. Laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa sekitar 91,4 persen perempuan pekerja berada di sektor informal. Di sektor ini, perlindungan ketenagakerjaan seringkali tidak memadai. Mereka tidak memiliki akses ke cuti melahirkan atau fasilitas lainnya yang seharusnya dijamin oleh hukum. Akibatnya, perempuan lebih rentan terhadap ketidakpastian pekerjaan dan kehilangan pendapatan.

Temuan Bank Dunia ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ariane Utomo Setyonaluri dan timnya pada tahun 2023. Penelitian tersebut menemukan indikasi praktik diskriminasi dalam perekrutan di Indonesia, sebagian besar terkait dengan upaya perusahaan menghindari biaya cuti melahirkan yang harus ditanggung sendiri. Banyak perusahaan memilih mempekerjakan laki-laki atau pekerja perempuan yang telah melewati usia subur untuk mengurangi risiko biaya tambahan.

Sebagai solusi, Bank Dunia merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi kebijakan cuti melahirkan dengan membentuk Dana Jaminan Kehamilan khusus. Skema ini diusulkan agar pembiayaan cuti melahirkan tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan. Dana jaminan ini dapat dibiayai melalui iuran bersama antara pekerja dan perusahaan, sehingga setiap pekerja formal dan pemberi kerja menyisihkan sebagian kecil dari upah sebagai bentuk pendanaan kolektif.

Dengan model ini, manfaat cuti melahirkan dibayarkan langsung dari dana jaminan sosial yang terkumpul. Perusahaan tidak lagi harus menanggung pembayaran gaji secara langsung selama masa cuti. Dengan demikian, risiko diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja perempuan dapat dikurangi, sekaligus mendorong partisipasi perempuan di sektor formal meningkat.

“Banyak negara yang telah mengadopsi program serupa memberikan keringanan kontribusi atau subsidi transisional bagi usaha mikro dan kecil untuk meredam dampak jangka pendek, sambil menunggu manfaat jangka panjangnya terakumulasi termasuk partisipasi angkatan kerja perempuan yang lebih stabil dan penurunan tingkat perputaran tenaga kerja,” jelas laporan Bank Dunia.

Selain itu, Dana Jaminan Kehamilan juga dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Dengan dana kolektif ini, perusahaan tidak lagi menanggung beban finansial penuh, sementara pekerja tetap mendapatkan hak cuti yang layak. Sistem ini juga meningkatkan kepastian perlindungan bagi perempuan pekerja, meminimalisir diskriminasi, dan mendorong pertumbuhan angkatan kerja perempuan yang lebih inklusif.

Rekomendasi Bank Dunia ini datang di saat partisipasi perempuan dalam tenaga kerja formal di Indonesia masih relatif rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya. Penerapan Dana Jaminan Kehamilan diyakini bisa menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan gender di dunia kerja sekaligus memperkuat ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja perempuan.

Selain itu, penerapan dana jaminan ini juga mendorong perusahaan lebih fokus pada peningkatan produktivitas dan kualitas kerja, ketimbang menahan perekrutan perempuan karena beban cuti melahirkan. Dengan demikian, reformasi ini bukan hanya soal keadilan gender, tetapi juga soal efisiensi ekonomi dan keberlanjutan tenaga kerja formal.

Bank Dunia menegaskan bahwa reformasi cuti melahirkan melalui skema dana jaminan kehamilan merupakan langkah yang bisa diterapkan secara bertahap. Pemerintah dapat memulai dengan sektor formal besar, kemudian memperluas cakupan ke usaha mikro, kecil, dan menengah. Program ini diharapkan menjadi fondasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif bagi perempuan, sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka tetap terlindungi.

Dengan mengadopsi sistem pendanaan cuti melahirkan yang lebih adil, Indonesia dapat menyeimbangkan kepentingan pekerja perempuan, perusahaan, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Reformasi ini akan membuka peluang bagi lebih banyak perempuan untuk berpartisipasi di sektor formal tanpa takut menghadapi diskriminasi, sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja dan produktivitas secara keseluruhan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Bus Penumpang Masuk Jurang di Lahat Dini Hari, Polisi Lakukan Evakuasi Dramatis
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
• 16 jam laludetik.com
thumb
Zulhas Sebut Stok Pangan Tetap Aman Meski Eskalasi Konflik Timur Tengah Meningkat
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Trump Sebut AS Akan Serang Pulau Kharg Iran Hanya Untuk Bersenang-Senang
• 21 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.