Bedah Editorial MI: Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

SERANGAN penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam, bukan sekadar tindak kriminal biasa. Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. 

Tindakan kekerasan yang terjadi setelah Andrie Yunus menyelesaikan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu menjadi sinyal bahaya bagi kebebasan sipil, khususnya bagi para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk kepentingan publik.

Oleh karena itu, perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini patut diapresiasi. Arahan tersebut harus menjadi komitmen nyata bagi kepolisian untuk bertindak cepat, profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut dalam mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Serangan terhadap Andrie Yunus yang mengakibatkan luka bakar hingga 24% pada tubuhnya menunjukkan bahwa ancaman terhadap aktivis masih nyata. Padahal, para pembela HAM menjalankan peran penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi. Mereka menyuarakan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan termarginalkan, yang sering kali tidak memiliki akses terhadap kekuasaan.

Jika tindakan teror semacam ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, dampaknya akan sangat serius. Bukan hanya terhadap korban, melainkan juga terhadap iklim demokrasi secara keseluruhan. Aktivis, advokat, dan pembela HAM bisa hidup dalam bayang-bayang ketakutan ketika menjalankan tugas nereka. 

Situasi ini jelas berbahaya bagi demokrasi yang sehat, karena kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara.

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warga dari rasa takut dan ancaman kekerasan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 28G UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang atas rasa aman. Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga menegaskan bahwa setiap orang berhak memperjuangkan HAM tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Kasus Andrie Yunus juga menjadi ujian serius bagi komitmen Indonesia di panggung internasional. Pada 2026, Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kepercayaan tersebut tentu membawa tanggung jawab moral dan politik untuk menunjukkan bahwa Indonesia benar-benar menghormati dan melindungi HAM, tidak hanya dalam retorika, tetapi juga dalam praktik di dalam negeri.

Seluruh sumber daya kepolisian perlu dikerahkan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Ketegasan penegakan hukum menjadi kunci untuk memulihkan rasa keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Para pelaku serangan ini layak dijerat dengan pasal berat. Tindakan penyiraman air keras yang berpotensi merenggut nyawa korban dapat dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 KUHP baru. Hukuman berat diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara tidak akan mentoleransi teror terhadap pembela HAM.

Demokrasi tidak akan tumbuh dalam suasana ketakutan. Demokrasi hanya dapat berkembang apabila kebebasan sipil dilindungi dan kritik dihargai sebagai bagian dari proses memperbaiki negara. 

Oleh karena itu, pengusutan tuntas kasus ini bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga tentang menjaga martabat demokrasi Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pastikan Pasokan Aman Saat Lebaran, ESDM Tinjau Integrated Terminal dan SPBU di Makassar
• 19 jam laluterkini.id
thumb
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Jadwal Libur Menurut SKB 3 Menteri Terbaru
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Ada Imbauan WFA Jelang Libur Lebaran, Begini Suasana Stasiun KRL Bekasi
• 7 jam laludetik.com
thumb
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong, Sita Uang Rp 1 Miliar
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.