JAKARTA, KOMPAS.com - Jawa Tengah (Jateng) dalam beberapa waktu terakhir menjadi provinsi yang seakan menjadi favorit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Kenapa tidak? sudah tiga kepala daerah dari Jawa Tengah yang dijaring oleh komisi antirasuah itu sejak awal 2026.
Mereka adalah Bupati Pati Sudewo yang terjaring OTT pada Selasa (20/1/2026), terkait kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Baca juga: Cak Imin soal Kader PKB Bupati Cilacap Ditangkap KPK: Tidak Menyangka
Kedua, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026, pada Rabu (4/3/2026).
Terbaru ada Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang ditangkap, pada Jumat (13/3/2026), atas kasus tersangka dalam kasus pemerasan untuk uang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026.
Bebas TendensiKPK sendiri mengaku tidak menarget sejumlah daerah khusus dalam melaksanakan OTT.
“Sebetulnya, tidak ada, kita tidak interest ke satu daerah. Yang kita interest itu adalah kepada oknum-oknum ya. Oknum-oknum kepala daerah yang memang ada laporannya ke kita,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).
Baca juga: 3 Bupati di Jateng Kena OTT KPK, Pukat UGM Sebut Ada Problem Pemerintahan
Asep mengatakan, KPK tidak hanya melakukan OTT di wilayah Jawa Tengah, tapi juga di wilayah lain.
Misalnya, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026, pada Rabu (11/3/2026). Fikri terjaring OTT KPK pada Senin (9/3/2026) malam.
Asep pun menyinggung peringatan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait maraknya bupati di daerahnya yang terkena OTT.
"Apalagi sudah diperingatkan oleh Pak Gubernurnya gitu ya. Diperingatkan, sama kita, sama SE enggak dengar, peringatkan Pak Gubernurnya juga enggak dengar,” imbuh Asep.
Baca juga: KPK: Pemerintah Sudah Beri TNI, Polri, dan ASN THR, Pemda Tak Perlu Kasih Lagi
Karena peringatan tidak didengar, tindakan melawan hukum tetap dilakukan sehingga ada laporan masyarakat yang masuk.
“Jadi, tidak ada tendensi ke wilayah manapun, tapi kami akan hadir untuk melakukan penindakan jika kepala daerah itu memang melakukan tindak-tindak korupsi,” tegas Asep.
Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, berpandangan, tertangkapnya tiga bupati di Jawa Tengah oleh KPK menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.
“Saya tidak mengatakan daerah yang lain itu bersih, belum tentu juga, tetapi setidak-tidaknya dari tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di beberapa daerah di Jawa Tengah itu menunjukkan Jawa Tengah menjadi daerah yang memiliki problem tata kelola pemerintahan,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/3/2026).
Baca juga: KPK “Hatrick” OTT di Jateng, Tak Ada Efek Jera?




