Terungkapnya Penjualan Obat Keras Berkedok Toko Pulsa-Sembako di Depok-Jaksel

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi mengungkap kasus peredaran obat keras di Depok hingga Jakarta Selatan. Toko obat ini disamarkan dengan kedok toko pulsa dan sembako.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran obat keras ilegal di Jakarta Selatan dan Depok dengan mengamankan tiga orang tersangka. Para tersangka beraksi dengan mengelabui penjualan, mulai berkedok toko pulsa hingga sembako.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (11/3) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko pulsa yang berlokasi di Jalan Nangka, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan keras yang dijual secara terselubung dengan modus usaha penjualan pulsa.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Penjualan Ribuan Obat Keras Berkedok Toko Pulsa-Sembako

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MI (18) dan berhasil mendapati 454 butir obat keras.

"Penangkapan kedua kembali mengamankan dua orang pria berinisial B (30) dan ML (20) di sebuah penggerebekan di rumah kontrakan kawasan Cimanggis, Kota Depok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).




(rdp/fas)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pencari Rumput di Blitar Tewas Tertimbun Tanah Longsor
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Remaja 18 tahun terlibat peredaran obat keras di Jaksel
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Kerahkan 103 Personel Tim Urai Antisipasi Macet di Jalur Mudik dan Wisata Cimahi-KBB
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Imsak dan Buka Puasa 16 Maret 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kinerja Menonjol, Harga Bitcoin (BTC) Sentuh US$73.000
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.