REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU, – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama 13 Polres jajaran menawarkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik. Langkah ini ditujukan untuk mengamankan kendaraan daripada ditinggal di rumah yang kosong selama mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Minggu, mengajak masyarakat untuk menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat. "Silahkan titip kendaraan di kantor polisi terdekat, kami siap menerima dan mengamankannya," ujarnya.
Yudha menegaskan bahwa layanan penitipan ini diberikan secara gratis. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Propam Polda Kalsel jika ada anggota Polri yang meminta sejumlah uang terkait layanan ini.
Layanan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi Polda Kalsel untuk mencegah pencurian di rumah kosong yang ditinggal mudik oleh penghuninya. Selain itu, Yudha memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli di kawasan permukiman, terutama di kompleks yang sepi penghuni karena banyak ditinggal mudik.
"Kehadiran polisi yang berpatroli tentu mencegah komplotan pencuri sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat," tambah Yudha. Ia juga mengajak warga yang tidak mudik untuk bersama-sama mengamankan wilayah dari aksi kejahatan dengan terus berkoordinasi dengan petugas keamanan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pengamanan selama momentum Idul Fitri ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Intan 2026 yang berlangsung selama 13 hari, mulai dari 13 hingga 25 Maret 2026.