Lewat Fungsi Intelijen, Kemenkeu Perketat Pengawasan Tindak Pidana Perpajakan

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) terus mengoptimalkan upaya pencapaian target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan melalui komitmen memberantas tindak pidana perpajakan guna mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Direktur Intel DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor mengatakan pihaknya melakukan perketatan pengawasan melalui optimalisasi peran Direktorat Intelijen Perpajakan.

Menurutnya melalui fungsi intelijen tersebut, DJP berupaya mendeteksi secara dini potensi ketidakpatuhan wajib pajak, mengidentifikasi risiko kebocoran penerimaan negara, serta mengungkap berbagai modus tindak pidana perpajakan.

Ia menegaskan langkah ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi analitik data, integrasi informasi dari berbagai sumber data, termasuk data pihak ketiga, serta peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam proses penegakan hukum di bidang perpajakan.

“Kami terus memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan data dari pihak ketiga dan analitik untuk mendeteksi kejanggalan secara cepat,” ungkap Noor kepada awak media, Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Noor menegaskan otoritas pajak tak akan memandang bulu serta menindak tegas dalam penegakan hukum tindak pidana yang terjadi.

Hal ini dibuktikan dengan serangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri serta pengungkapan sejumlah kasus, termasuk kasus faktur pajak fiktif yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DJP telah menindaklanjuti berbagai berkas perkara hingga tahap penegakan hukum, termasuk penahanan petinggi perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana perpajakan. 

Beberapa kasus diantaranya pun diklaim telah berhasil diselesaikan hingga tahap penyerahan barang bukti ke Kejaksaan.

Selain upaya penindakan, DJP juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. 

Direktorat Intelijen Perpajakan turut memberikan analisis serta rekomendasi strategis kepada unit-unit terkait di lingkungan DJP guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko.

"Dengan komitmen kuat dari jajaran intelijen dan penegakan hukum perpajakan, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat sehingga kebocoran penerimaan negara dapat diminimalisir dan target penerimaan pajak pada Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal," pungkasnya.(raa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prajurit TNI Prada Nawawi Juara 1 Hafalan 30 Juz di MHQ Internasional Libya
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Anti Cemas Kehabisan Bensin di Jalan Tol Pas Mudik
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Trump Sebut Zelenskyy Buat Proses Negosiasi Damai Ukraina-Rusia Jadi Lebih Sulit
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
bank bjb Catat Kinerja Solid di 2025, Aset Tembus Rp221,4 Triliun
• 38 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Konsisten Hadiri Safari Ramadan Jelang Akhir Bulan Suci
• 15 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.