DJP Perkuat Pengawasan Wajib Pajak Lewat Teknologi Analitik Data

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

DJP menegaskan komitmennya memberantas tindak pidana perpajakan guna mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

DJP Perkuat Pengawasan Wajib Pajak Lewat Teknologi Analitik Data. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya memberantas tindak pidana perpajakan guna mengamankan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Upaya ini menjadi bagian penting mendukung pencapaian target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Baca Juga:
DJP Sebut Pemotongan Pajak THR agar Tak Terjadi Penumpukan di Akhir Tahun

"Kami terus memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan data dari pihak ketiga dan analitik untuk mendeteksi kejanggalan secara cepat," ujar Direktur Intel DJP, Neilmaldrin Noor, melalui keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Penguatan pengawasan dilakukan melalui optimalisasi peran Direktorat Intelijen Perpajakan dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan analisis informasi perpajakan.

Baca Juga:
Pelaporan SPT Tahunan Tembus 6,6 Juta, DJP Catat 15,6 Juta WP Sudah Aktivasi Coretax

Melalui fungsi intelijen, DJP berupaya mendeteksi secara dini potensi ketidakpatuhan wajib pajak, mengidentifikasi risiko kebocoran penerimaan negara, dan mengungkap berbagai modus tindak pidana perpajakan.

Langkah ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi analitik data yang semakin canggih, integrasi informasi dari berbagai sumber data, termasuk data pihak ketiga, serta peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam proses penegakan hukum di bidang perpajakan.

Baca Juga:
Perbankan Wajib Laporkan Transaksi Kartu Kredit Nasabah, DJP Pastikan Kerahasiaan Data Aman

Penegakan hukum terhadap tindak pidana perpajakan, seperti penerbitan faktur pajak fiktif dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut, akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

DJP juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Direktorat Intelijen Perpajakan turut memberikan analisis serta rekomendasi strategis kepada unit-unit terkait di lingkungan DJP guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko.

Dengan komitmen kuat dari jajaran intelijen dan penegakan hukum perpajakan, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat. Sehingga, kebocoran penerimaan negara dapat diminimalisir dan target penerimaan pajak pada tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026
• 23 jam lalupantau.com
thumb
BSI (BRIS) Kelola 90 Kg Emas dari Nasabah Sulampua, Tumbuh 30% per Awal Maret
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Buntut Insiden Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Koalisi OMS Sulsel: Itu Bentuk Kejahatan Brutal
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Minuman yang Sebaiknya Dihindari di Usia 40-an
• 19 jam lalubeautynesia.id
thumb
Project Como Bukan Main-main! Sikat Roma di Sinigaglia, Tiket UCL Kini di Depan Mata
• 3 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.