KPK Ungkap Aliran Dana Korupsi ke Yaqut Akan Dibuka di Persidangan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan rasuah pengaturan kuota haji tahun 2023 dan 2024. Meski disebut menerima aliran dana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap jumlah pastinya.

KPK menyebut aliran dana korupsi yang dinikmati Yaqut akan terungkap dalam persidangan.

Baca Juga :
KPK Ungkap Gus Yaqut dan Sejumlah Pejabat Kemenag Terima Fee Percepatan Berangkat Haji

"Terkait berapa yang nanti mengalir, nanti ditunggu di persidangan ya, yang ke Saudara YCQ," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (15/3/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Denpasar Hari Ini, 26 Ramadan 1447 H
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Legenda Leicester City Bakal Bantu John Herdman di Timnas Indonesia, Bawa 4 Klub Inggris Promosi
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Santunan dan Berbagi Takjil Warnai Aksi Sosial Komunitas Pengajian Scooterist di Depok
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Pramono Ingatkan Potensi Hujan di Jakarta Saat Idulfitri
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.