JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membuka posko pengaduan terkait penyiraman bahan kimia berbahaya terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombespol Budi Hermanto, mengatakan, posko tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Perlu kami sampaikan, atas perintah bapak Kapolri untuk Polda Metro Jaya membuat posko pengaduan, dan hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat posko pengaduan khusus terkait penyiraman cairan berbahaya kepada aktivis,” ujarnya dalam rekaman video, Minggu (15/3/2026).
Baca Juga: Anies Baswedan Blak-blakan Pelaku dan Dalang Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap
Polda Metro Jaya membuka layanan call center 110 dan hotline 0812 8559 9191.
Budi menambahkan, informasi dari pihak yang melihat, mendengar, maupun mengalami peristiwa penyiraman bahan kimia berbahaya tersebut akan sangat membantu penyelidik menangani perkara itu.
“Insiden tersebut menjadi skala prioritas utama bagi Polda Metro Jaya untuk melakukan pengungkapan,” tuturnya.
“Saat sekarang penyelidik sudah mencoba olah TKP, menganalisa beberapa CCTV termasuk keterangan para saksi-saksi.”
Budi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan korban yang saat ini masih dalam perawatan intensif.
Baca Juga: Gelar Aksi, Mahasiswa UGM Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- penyiraman air keras
- andrie yunus
- aktivis kontras
- jakarta





