Pantau - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta seluruh kepala daerah dari PKB tidak terjebak dalam perilaku yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bupati Cilacap yang juga kader PKB Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan.
KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTTSebelumnya pada 13 Maret 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Cilacap.
Dalam operasi tersebut KPK menangkap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Pada 14 Maret 2026 KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka.
Diduga Terkait Pemerasan Dana Pemerintah DaerahKeduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Dalam perkara tersebut Syamsul Auliya Rachman diduga menargetkan dana sekitar Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut.
Dana tersebut rencananya dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap.
Sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun sebelum tertangkap oleh KPK jumlah uang yang berhasil diperoleh dari pemerasan tersebut baru mencapai sekitar Rp610 juta.




