Waspada! Beredar Video Hoaks soal Daftar Bank Ditutup

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial, termasuk mengenai kabar mengenai daftar bank yang akan ditutup mengatasnamakan otoritas.

Melalui media sosial Instagram resminya @ojkindonesia, otoritas mengatakan bahwa saat ini video tentang daftar bank yang akan ditutup dengan mengatasnamakan OJK marak beredar di media sosial.

“Sobat OJK, marak di media sosial video tentang daftar bank ditutup mengatasnamakan OJK. Waspada Hoax!” tulis OJK, dikutip pada Minggu (15/3/2026).

Untuk itu, otoritas meminta masyarakat agar selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157, Whatsapp 081157157157, ataupun email ke [email protected]

View this post on Instagram

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

Terkait dengan kondisi perbankan Tanah Air, OJK sebelumnya menyampaikan ketahanan masih solid dengan pertumbuhan kredit mencapai 9,63% secara tahunan (year on year/yoy) pada akhir tahun lalu, meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 7,74% yoy, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp8.586 triliun.

Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 20,81% yoy. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,58% yoy dan kredit modal kerja meningkat 4,52% yoy. 

Dari sisi kepemilikan, kredit bank milik negara (BUMN) tumbuh 11,61% yoy, sedangkan berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh signifikan sebesar 15,44% yoy.

Seiring dengan peningkatan penyaluran kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan solid sebesar 13,83% yoy menjadi Rp10.059 triliun. Pertumbuhan DPK didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13% yoy, deposito 14,28% yoy, serta tabungan 8,19% yoy.

Baca Juga : Deal RI-AS Tak Wajibkan Pemrosesan Data Pembayaran di Dalam Negeri, OJK Beri Respons

Likuiditas industri perbankan tetap berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 126,15% dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57%, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level tinggi sebesar 200,97%.

Dari sisi risiko, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,05% dan NPL net 0,79%. Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi 8,77%.

Sementara itu, tingkat profitabilitas perbankan tercermin dari rasio return on assets (ROA) sebesar 2,53%, dengan permodalan yang kuat tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,89%.

Penutupan 5 BPR

Soal penutupan bank, hingga Maret 2026, OJK tercatat telah mencabut izin usaha lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang 2026. Langkah ini merupakan upaya otoritas dalam menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus memperkuat industri perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Dalam catatan Bisnis, lima bank yang ditutup OJK yakni BPR Suliki Gunung Mas, BPR Prima Master Bank, BPR Bank Cirebon, BPR Kamadana Bali, dan BPR Koperindo.

Mengawali 2026, OJK resmi mencabut izin usaha BPR Suliki Gunung Mas berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No.KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026. 

Pencabutan izin dilakukan lantaran BPR Suliki Gunung Mas gagal memenuhi rasio modal minimum. Untuk diketahui, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) BPR Suliki Gunung Mas kala itu kurang dari 12%.

“Mencabut izin PT BPR Suliki Gunung Mas yang beralamat di Suliki, Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat,” tulis OJK dalam keterangannya, dikutip Minggu (15/2/2026).

Masih di bulan yang sama, OJK memutuskan mencabut izin BPR Prima Master Bank. Pencabutan izin BPR Prima Master Bank lantaran statusnya tidak sehat dan pengurus serta pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan BPR tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK: Kepala Daerah Tidak Wajib Beri THR kepada Pihak Eksternal
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Kapolda Aceh ke Pemudik: Hubungi 110 Jika Ada Kendala di Perjalanan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini 15 Maret 2026
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2026
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Melawan Kelelahan dan Jadwal Padat, Kiper Dewa United Pede Menjinakkan Persija di BRI Super League
• 8 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.