Singapura melakukan penyitaan puluhan ribu vape yang dilarang. Total nilainya lebih dari SGD 1,1 juta (Rp 14,6 miliar).
Dilansir Channel News Asia, Minggu (15/3/2026), vape dan komponen terkait disita oleh Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) dalam operasi baru-baru ini. Penyitaan ini menjadi yang terbesar sejak September 2025.
Seorang pria ditangkap selama penggerebekan pada 24 Februari di sebuah gudang di Mandai. Otoritas Singapura menemukan hampir 67.000 alat penguap elektronik dan komponen terkait disita.
"HSA melancarkan operasi terhadap pengiriman alat penguap ilegal dan menangkap seorang pria berusia 29 tahun berdasarkan informasi intelijen yang diterima," kata HSA.
Investigasi lanjutan mengungkapkan tersangka bertanggung jawab atas gudang komersial di Mandai, tempat sejumlah besar vape disimpan untuk didistribusikan di Singapura. Pria tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam impor vape dan komponen terkait.
Mulai 1 Mei, importir dan pemasok produk terlarang berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Tembakau dan Vaporizer (TVCA) akan menghadapi hukuman baru dan lebih berat. Undang-undang tersebut disahkan secara bulat di parlemen pada 6 Maret.
(haf/idh)





