Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP merazia sejumlah warung kelontong yang diduga menjual minuman keras (miras) di Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sebanyak 600 botol miras berbagai jenis dan merek diamankan dari tiga lokasi.
"Total yang kita amankan dari hasil razia semalam ada 600 botol miras berbagai jenis dan merek," kata Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko ketika dimintai konfirmasi, Minggu (15/3/2026).
Jony menyebutkan, ratusan botol miras tersebut diamankan dari tiga warung kelontong yang berada di sekitar Terminal Bus Cibinong. Penjual miras mencoba mengelabui petugas dan berdalih hanya menjual minuman.
"Adapun titik yang kita razia ada tiga lokasi, semuanya di sekitar terminal Cibinong. Lokasi yang kita razia ini warung-warung kelontong yang menjual miras, mereka berkamuflase hanya menjual minuman-minuman ringan dan dipajang di etalase. Setelah kita cek, di dalam warung mereka simpan banyak minuman keras," kata Jony.
"Semua barang bukti sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Jony menambahkan, razia digelar sebagai upaya untuk mengantisipasi peredaran minuman keras yang memicu gangguan kamtibmas selama Ramadan. Razia miras digelar dengan melibatkan 120 personel gabungan dari Polsek, Koramil dan Kecamatan Cibinong.
"Kegiatan dimulai dengan apel bersama 120 personel gabungan dari koramil dan Kecamatan Cibinong beserta jajaran, termasuk para lurah kita libatkan. Tujuan dari kegiatan tersehut merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam menjaga kamtibmas selama bulan Ramadan dan menjelang hari raya, baik Hari Raya Nyepi maupun Idul Fitri," kata Jony.
"Termasuk mengantisipasi tawuran dan balap liar. Karena biasanya pelaku pelaku tawuran dan balap liar itu notabene melakukan aksinya setelah meminum minuman keras," imbuhnya.
(sol/whn)





