FAJAR, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran pegawai kementeriannya agar tetap menjaga performa kerja meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan menjelang Idulfitri. Meutya menegaskan bahwa fleksibilitas dalam bekerja sama sekali tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi,” tegas Meutya dalam kegiatan Sarasehan dan Taklimat bertema “Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan” di Jakarta Pusat, Minggu (15/3).
Selain urusan kinerja internal, Menkomdigi juga menyoroti agenda besar kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan yang dijadwalkan berlaku mulai 28 Maret 2026 ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dengan membatasi akses mereka ke platform digital hingga usia yang mencukupi. Meutya menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan prioritas yang memerlukan kolaborasi kuat dari berbagai pihak.
Meutya juga menitipkan “misi khusus” bagi para pegawai yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Ia mengimbau jajarannya untuk ikut mensosialisasikan poin-poin penting PP TUNAS kepada keluarga di kampung halaman.
“Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya,” tuturnya. Menutup arahannya, politisi perempuan ini menyampaikan salam hangat bagi keluarga pegawai dan berharap Ramadan kali ini memberikan keberkahan bagi semua pihak. (*/)





