Sembilan SPPG di Gresik Dihentikan karena Sajikan Kelapa Utuh pada Program MBG

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik karena menyajikan kelapa utuh dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah penghentian sementara tersebut dilakukan untuk evaluasi terhadap pengelolaan menu yang dinilai tidak sesuai dengan standar program nasional tersebut.

Nanik Sudaryati Deyang Wakil Kepala Badan Gizi Nasional bidang Komunikasi Publik dan Investigasi mengatakan, pihaknya menyayangkan keputusan pengelola SPPG yang tetap menyajikan kelapa utuh meski polemik serupa sebelumnya sudah terjadi di sejumlah daerah.

“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Nanik menegaskan bahwa alasan pengelola SPPG yang menyebut menu tersebut diberikan karena permintaan penerima manfaat, tidak dapat dijadikan pembenaran.

Menurutnya, seluruh unit pelayanan tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program nasional tersebut.

“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” katanya dilansir dari Antara.

Selain penghentian operasional, BGN juga memerintahkan tindakan disiplin terhadap pimpinan unit yang terlibat.

Nanik menyatakan bahwa kepala SPPG dapat dikenai sanksi administratif berupa surat peringatan hingga rotasi jabatan apabila terbukti tidak menjalankan pedoman program dengan baik.

“Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti perkembangan informasi sehingga kejadian serupa terulang,” ujarnya.

Sementara itu, Albertus Dony Dewantoro Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN menjelaskan, penghentian sementara operasional sembilan SPPG tersebut telah diberlakukan sejak 14 Maret 2026.

Unit pelayanan yang dihentikan sementara meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, dan SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul.

Selain itu, penghentian juga berlaku untuk SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo. (ant/saf/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Bukan Tempat untuk Tidur
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Mensos Buka Saluran Pelaporan Bansos, Warga Bisa Sanggah Jika Belum Terdata
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pemprov DKI Beri Layanan Khusus dan Gratis Bagi Warga yang Tidak Mudik Lebaran 2026
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Hotelnya Kebakaran, Sejumlah Jamaah Umrah Indonesia di Saudi Terkatung-katung
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Hamas Tiba-Tiba "Teriak" ke Iran, Jangan Target Negara Tetangga Arab
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.