Respons Kemenhaj soal Fatwa PP Muhammadiyah Membolehkan Penyembelihan Dam di Tanah Air

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang membolehkan pemindahan penyembelihan hewan dam ke tanah air dengan syarat tertentu.

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah M. Afief Mundzir mengatakan bahwa fatwa tersebut menjadi panduan penting bagi jemaah dalam menjalankan ibadah secara lebih tertib dan terarah.

BACA JUGA: Menhaj Minta Katering Bagi Jemaah Haji Pakai Bumbu Masak & Beras Indonesia

“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi, sekaligus memudahkan jemaah karena ada pilihan dalam menunaikan dam,” ujar Afief di Jakarta, Minggu (15/3).

Menurutnya, Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang membolehkan pemindahan penyembelihan dam ke tanah air secara syar’i menunjukkan adanya pertimbangan terhadap realitas penyembelihan hewan dam di Tanah Suci yang saat ini menghadapi sejumlah kendala.

BACA JUGA: Kemenlu Minta Kemenhaj Tunda Sementara Perjalanan Umrah, Hasan Basri Agus DPR: Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas

“Pandangan ini juga memperlihatkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air,” lanjut Afief.

Ia menambahkan, pemerintah terus membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi keagamaan dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan jemaah Indonesia.

BACA JUGA: Pastikan Persiapan Haji Tetap Berjalan, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Berangkat Umrah

“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” tutup Afief. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
• 15 jam lalusuara.com
thumb
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2025
• 18 jam lalupantau.com
thumb
KAI Daop 1 Jakarta Masih Sediakan 63 Ribu Tiket Diskon Kereta Api hingga H-6 Lebaran 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Pramono Anung Resmikan Taman Bendera Pusaka
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kompolnas Minta Polri Beri Kinerja Terbaik Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.