Kemenhaj Sambut Baik Fatwa Muhammadiyah Terkait Penyembelihan Dam di Tanah Air

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews, Jakarta

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengenai kebolehan pemindahan penyembelihan hewan dam ke tanah air dengan syarat tertentu.

Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah, M. Afief Mundzir, mengatakan bahwa fatwa tersebut menjadi panduan penting bagi jemaah dalam menjalankan ibadah secara lebih tertib dan terarah.

“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi, sekaligus memudahkan jemaah karena ada pilihan dalam menunaikan dam,” kata Afief, Minggu, 15 Maret 2026.

Menurutnya, Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang menyatakan kebolehan pemindahan penyembelihan dam ke tanah air secara syar’i menunjukkan adanya pertimbangan terhadap realitas penyembelihan hewan dam di Tanah Suci yang saat ini menghadapi sejumlah kendala.

“Pandangan ini juga memperlihatkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola dengan baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di tanah air,” ucap Afief.

Ia menambahkan, pemerintah terus membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi keagamaan dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan jemaah Indonesia.

“Kami mengapresiasi pandangan keagamaan dari PP Muhammadiyah ini. Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat,” tutur Afief.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bacaan Niat Shalat Jamak Dzuhur–Ashar dan Maghrib–Isya
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Duga Bupati Cilacap Peras Perangkat Daerah Buat THR Lebaran, Target Rp750 Juta
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenekraf Terbitkan Rekomendasi Aturan Fotografi di Ruang Publik
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Terungkap Penyebab Pengapnya Hawa Panas Jakarta
• 9 jam laludetik.com
thumb
Fakta Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus: JK Buka Suara-Anies dan Novel Baswedan Jenguk di RSCM
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.