Kekerasan terhadap Andrie Yunus bentuk intimidasi sikap kritis

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang peristiwa kekerasan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus sebagai bentuk teror, intimidasi, dan pembungkaman atas sikap kritis masyarakat sipil yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundangan lainnya.

"Kami memandang bahwa ancaman terhadap pembela HAM merupakan ancaman terhadap seluruh entitas pekerja HAM termasuk perempuan pembela HAM yang bekerja pada sektor dan lingkup yang kerap berdampak terhadap perempuan," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, hingga peristiwa penyerangan terjadi, korban konsisten melakukan serangkaian advokasi kebijakan dan advokasi pembelaan HAM di antaranya Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang juga berdampak terhadap kehidupan perempuan.

Sementara Anggota Komnas Perempuan Rr Sri Agustini menambahkan bahwa Komnas Perempuan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dalang di balik peristiwa tersebut, dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Ancaman, teror, dan penyerangan dalam bentuk apapun terhadap aktivis HAM merupakan tindakan pelanggaran hukum, karenanya aparat penegak hukum harus sesegera mungkin mengambil tindakan tegas dengan mengusut dalang di balik peristiwa tersebut, dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan undang-undang," kata Sri Agustini.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.



Baca juga: Stafsus Wapres: Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus diusut tuntas

Baca juga: Kompolnas minta Polri beri kinerja terbaik ungkap kasus Andrie Yunus


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aktivitas Tambang AMMAN Dongkrak Ekonomi Nasional hingga Rp 173 Triliun
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Cilacap Bungkam Saat Digiring ke Mobil Tahanan KPK
• 19 jam lalukompas.com
thumb
JRP Insurance Hadirkan Perlindungan Ekstra bagi Masyarakat di Periode Mudik Tahun Ini
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kala Pemudik di Stasiun Senen Melawan Panasnya Jakarta Hari Ini
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi-Kedaulatan
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.