Fasilitas Penyimpanan Minyak 90 Hari Dinilai Strategis, Ini Catatan Penting untuk Pemerintah

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah perlu memperhatikan sejumlah aspek penting dalam rencana pembangunan fasilitas penyimpanan minyak (storage) berkapasitas 3 bulan atau 90 hari.

Adapun wacana pembangunan storage berkapasitas tiga bulan alias 90 hari ini muncul lantaran terdapat ancaman pengurangan pasokan dan kenaikan harga buntut konflik Timur Tengah. Apalagi, saat ini storage minyak Indonesia maksimal hanya 25 hingga 26 hari saja.

Ketua Kelompok Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (K3EPB UI) Ali Ahmudi Achyak menilai, pembangunan storage minyak berkapasitas 3 bulan cukup strategis. Menurutnya, fasilitas itu dapat memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang berpotensi mengganggu pasokan energi.

Namun, dia mengatakan pembangunan storage minyak dalam skala besar harus dirancang secara matang, mulai dari aspek lokasi, tata kelola hingga skema pembiayaan.

Baca Juga : Tekanan Berlapis ke APBN Awal Tahun, Bunga Utang hingga Gejolak Harga Minyak

Menurutnya, dari sisi lokasi, fasilitas penyimpanan minyak sebaiknya tidak dibangun hanya di satu titik, melainkan tersebar di beberapa lokasi strategis di berbagai wilayah Indonesia.

“Penyebaran ini penting untuk mengurangi risiko gangguan distribusi, meningkatkan keamanan pasokan di berbagai wilayah, serta mengantisipasi potensi bencana atau gangguan operasional di satu lokasi tertentu,” ujar Ali kepada Bisnis dikutip Minggu (15/3/2026).

Dia menilai lokasi yang dekat dengan kilang minyak, pelabuhan utama, atau pusat konsumsi energi dapat menjadi prioritas dalam pembangunan fasilitas tersebut. Dengan begitu, distribusi energi dapat berjalan lebih efisien dan risiko gangguan pasokan dapat diminimalkan.

Selain itu, Ali menilai keterlibatan pihak swasta juga perlu dipertimbangkan dalam proyek pembangunan storage minyak tersebut. Pasalnya, pembangunan fasilitas penyimpanan dengan kapasitas besar membutuhkan investasi yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan swasta melalui skema kerja sama seperti public-private partnership (PPP) dapat menjadi solusi untuk mempercepat realisasi proyek sekaligus mengurangi beban fiskal negara.

"Meski demikian, pemerintah tetap perlu memastikan adanya regulasi yang jelas terkait kepemilikan, pengelolaan, serta prioritas penggunaan cadangan minyak strategis tersebut," imbuh Ali.

Di samping itu, terdapat sejumlah aspek lain yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam pembangunan storage minyak. Pertama, kejelasan regulasi dan tata kelola cadangan energi strategis, termasuk mekanisme penggunaan cadangan serta pihak yang berwenang mengambil keputusan saat terjadi krisis pasokan.

Kedua, integrasi fasilitas penyimpanan dengan infrastruktur energi yang sudah ada, seperti kilang minyak, terminal BBM, hingga jaringan distribusi agar pemanfaatannya dapat berjalan optimal.

Ketiga, aspek keamanan dan keselamatan mengingat fasilitas penyimpanan minyak merupakan objek vital nasional yang rentan terhadap risiko teknis maupun ancaman keamanan.

Keempat, pertimbangan keekonomian dan efisiensi logistik, termasuk biaya pembangunan, biaya operasional, serta jarak fasilitas penyimpanan dengan pusat permintaan energi.

Kelima, koordinasi antar lembaga, khususnya antara kementerian energi, badan usaha milik negara (BUMN) sektor energi, serta otoritas terkait lainnya agar pengelolaan cadangan energi strategis dapat berjalan secara optimal.

"Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, pembangunan storage minyak ini dapat menjadi fondasi penting bagi ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang," kata Ali.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua DPD RI Lepas Program Mudik Gratis ke Sumatera
• 53 menit lalutvrinews.com
thumb
Muswil PPP Banten Berjalan Lancar, Formatur Siap Susun Kepengurusan Baru
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Adrian Wibowo Siap Main, 3 Bintang Muda Timnas Indonesia Ini Bakal Curi Perhatian di Era John Herdman
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kemendikdasmen Beri Relaksasi Dana BOSP 2026 untuk Pembayaran Honor Guru Non-ASN
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Bandara Sultan Syarif Kasim II Buka Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2026
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.