Liputan6.com, Jakarta - Praktik korupsi Bupati Cilacap, Syamsul Auliya terbongkar hanya dalam kurang dari satu pekan jelan lebaran. Dia memalak SKPD dan uang terkumpul diserahkan sebagai THR untuk Forkopimda. Tujuannya, saat SKPD terjerat sebuah perkara, maka diharapkan dapat bersikap permisif sebab sudah diberi jatah THR.
Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, mengaku miris dengan temuan itu. Namun demikian, sebagai penegak hukum pihaknya tidak akan pernah lelah. Jika peringatan melalui edukasi dan pencegahan tidak diindahkan, maka penindakan adalah caranya.
Advertisement
"Karena kan terjadi dikasih peringatan juga enggak diindahkan gitu ya seperti itu ya, terus KPK mau ngapain, mau terus-terusan OTT? Kami berharap dengan adanya proses saat ini, proses hukum terhadap terduga para pelaku yang tertangkap tangan ini ya tindakan tegas dan perlu. Kami juga tidak mengumumkan ini hanya sebagai sampel, ada lagi terjadi kami akan lakukan penangkapan. Kenapa, karena sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran tetapi masih tetap melakukan seperti itu," ujar Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).



