Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai kultur politik menjadi penyebab terjadinya banyak kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah.
Iwan menyebutkan faktor kultur politik itu terdiri atas sistem kaderisasi, rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik (parpol) serta biaya politik yang mahal pada kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Meskipun banyak faktor lain yang menyebabkan para kepala daerah melakukan korupsi, tetapi saya ingin menyoroti sistem kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik serta biaya politik selangit," katanya kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/3) seperti diberitakan pada Minggu.
Penyebab pertama, Iwan menyatakan sistem dan proses kaderisasi di partai politik cenderung tidak berjalan maksimal, yakni sering sekali calon kepala daerah (cakada) yang direkomendasikan dalam pilkada tidak menjalankan proses kaderisasi yang matang.
"Tidak menjalankan proses kaderisasi yang matang, terutama terkait pembentukan karakter kepemimpinan yang berdasarkan kapasitas intelektual yang mumpuni, wawasan kebangsaan yang matang dan integritas yang teruji. Saya kira kalau cakada yang direkomendasi parpol sudah matang dan lulus dari hal itu, mungkin korupsi bisa diminimalisir," ucapnya.
Kedua, Iwan menyoroti rekrutmen cakada belum sesuai dengan prinsip meritokrasi dan demokrasi internal partai. Sistem perekrutan saat Pilkada 2024 dinilai tidak direkomendasikan berdasarkan kematangan calon, tetapi pada politik transaksional.
"Banyak kita saksikan bahwa calon kepala daerah itu direkomendasi bukan karena kematangan kaderisasi, kapasitas intelektual, dan berintegritas tinggi, tetapi lebih pada hal yang sifatnya transaksional," ujarnya.
Selain proses kaderisasi dan rekrutmen, jelas dia, partai politik mempunyai budaya untuk merekomendasikan kader berlandaskan popularitas, elektabilitas, dan "isi tas" cakada sehingga di masa mendatang dapat menjadi "bom waktu" terkait kasus korupsi di daerah.
"Meskipun peluang kemenangannya besar namun tidak ada gunanya kalau di kemudian hari cakada yang terpilih itu justru jadi sasaran operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK)," jelasnya.
"Isi tas" cakada, menurut Iwan, menjadi kunci kemenangan kontestasi. Pada tahap ini, cakada akan mengeluarkan uang puluhan miliar dalam praktik jual beli rekomendasi penentuan calon dan mengabaikan kapasitas serta integritas sebagai faktor utama.
Menurut dia, beban pengeluaran semakin besar ketika memasuki masa kampanye. Cakada diwajibkan mengeluarkan biaya politik yang cukup besar seperti biaya saksi, biaya kampanye, sembako, dan serangan fajar.
"Besaran biaya kampanye sangat bervariasi tergantung level dan wilayah kontestasi. Di tingkat kabupaten atau kota bisa habis Rp30-50 miliar atau lebih dan di tingkat gubernur bisa habis Rp100 miliar sampai Rp500 miliar," ungkapnya.
Iwan berkesimpulan bahwa melekatnya kultur politik dalam pilkada masih ada berpotensi semua kepala daerah terjerat kasus korupsi, dan hanya menunggu waktu untuk KPK melakukan OTT.
"Artinya, kalau kita ambil kesimpulan yang agak ekstrem bahwa semua kepala daerah berpotensi dan berpeluang terjerat kasus korupsi, tinggal tunggu waktu saja kapan akan di-OTT. Meskipun, para kepala daerah ini sudah menjalani retret yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Baca juga: KPK ingatkan kepala daerah tak wajib beri THR ke pihak eksternal
Baca juga: KPK tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap tersangka pemerasan untuk THR
Iwan menyebutkan faktor kultur politik itu terdiri atas sistem kaderisasi, rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik (parpol) serta biaya politik yang mahal pada kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Meskipun banyak faktor lain yang menyebabkan para kepala daerah melakukan korupsi, tetapi saya ingin menyoroti sistem kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik serta biaya politik selangit," katanya kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/3) seperti diberitakan pada Minggu.
Penyebab pertama, Iwan menyatakan sistem dan proses kaderisasi di partai politik cenderung tidak berjalan maksimal, yakni sering sekali calon kepala daerah (cakada) yang direkomendasikan dalam pilkada tidak menjalankan proses kaderisasi yang matang.
"Tidak menjalankan proses kaderisasi yang matang, terutama terkait pembentukan karakter kepemimpinan yang berdasarkan kapasitas intelektual yang mumpuni, wawasan kebangsaan yang matang dan integritas yang teruji. Saya kira kalau cakada yang direkomendasi parpol sudah matang dan lulus dari hal itu, mungkin korupsi bisa diminimalisir," ucapnya.
Kedua, Iwan menyoroti rekrutmen cakada belum sesuai dengan prinsip meritokrasi dan demokrasi internal partai. Sistem perekrutan saat Pilkada 2024 dinilai tidak direkomendasikan berdasarkan kematangan calon, tetapi pada politik transaksional.
"Banyak kita saksikan bahwa calon kepala daerah itu direkomendasi bukan karena kematangan kaderisasi, kapasitas intelektual, dan berintegritas tinggi, tetapi lebih pada hal yang sifatnya transaksional," ujarnya.
Selain proses kaderisasi dan rekrutmen, jelas dia, partai politik mempunyai budaya untuk merekomendasikan kader berlandaskan popularitas, elektabilitas, dan "isi tas" cakada sehingga di masa mendatang dapat menjadi "bom waktu" terkait kasus korupsi di daerah.
"Meskipun peluang kemenangannya besar namun tidak ada gunanya kalau di kemudian hari cakada yang terpilih itu justru jadi sasaran operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK)," jelasnya.
"Isi tas" cakada, menurut Iwan, menjadi kunci kemenangan kontestasi. Pada tahap ini, cakada akan mengeluarkan uang puluhan miliar dalam praktik jual beli rekomendasi penentuan calon dan mengabaikan kapasitas serta integritas sebagai faktor utama.
Menurut dia, beban pengeluaran semakin besar ketika memasuki masa kampanye. Cakada diwajibkan mengeluarkan biaya politik yang cukup besar seperti biaya saksi, biaya kampanye, sembako, dan serangan fajar.
"Besaran biaya kampanye sangat bervariasi tergantung level dan wilayah kontestasi. Di tingkat kabupaten atau kota bisa habis Rp30-50 miliar atau lebih dan di tingkat gubernur bisa habis Rp100 miliar sampai Rp500 miliar," ungkapnya.
Iwan berkesimpulan bahwa melekatnya kultur politik dalam pilkada masih ada berpotensi semua kepala daerah terjerat kasus korupsi, dan hanya menunggu waktu untuk KPK melakukan OTT.
"Artinya, kalau kita ambil kesimpulan yang agak ekstrem bahwa semua kepala daerah berpotensi dan berpeluang terjerat kasus korupsi, tinggal tunggu waktu saja kapan akan di-OTT. Meskipun, para kepala daerah ini sudah menjalani retret yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Baca juga: KPK ingatkan kepala daerah tak wajib beri THR ke pihak eksternal
Baca juga: KPK tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap tersangka pemerasan untuk THR



.jpg)

