Kriminal sepekan, razia miras hingga penyiraman air keras Andrie Yunus

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan mulai dari razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan minuman keras (miras) hingga polisi mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Jakarta Pusat.

Berikut rangkumannya :

1. Satpol PP gencarkan razia PPKS dan miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jatinegara, Jakarta Timur, menggencarkan razia terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan minuman keras.

"Kami terus melakukan penertiban PPKS dan minuman keras melalui operasi penyakit masyarakat (pekat)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali di Jakarta, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini



2. Pemuda di Cilincing ditembak akibat utang piutang

Seorang pria berinisial SH (23) ditembak menggunakan airsoft gun oleh sekelompok orang usai membeli nasi goreng di Jalan Tipar Cakung Gang Kompi Jenggot, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (8/3) malam.

Kepala Kepolisian Sektor Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban sebelumnya memiliki utang kepada salah satu anggota kelompok pelaku.

Baca berita selengkapnya di sini



3. Ini kronologi pria yang jatuh dari lantai 3 PIM 2, Jaksel

Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi seorang pria berinisial AYA (31) yang terjatuh dari lantai 3 di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/3).

"Diketahui melalui CCTV korban berada di lantai 3 PIM 2 bergerak dengan kehendak sendiri ke arah pagar pembatas lalu melompat dan jatuh di lantai dasar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca berita selengkapnya di sini



4. Alasan hakim tolak praperadilan Yaqut terkait kasus korupsi kuota haji

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan sejumlah alasan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji.

"Menimbang, bahwa Termohon menetapkan Pemohon sebagai tersangka setelah mengumpulkan kejelasan terjadinya tindak pidana berdasarkan dua bukti, yaitu bukti T-4 sampai T-117 dan didukung dengan bukti T-135 dan bukti T-136. Maka, penetapan Pemohon sebagai tersangka telah memenuhi ketentuan," kata hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baca berita selengkapnya di sini



5. Polisi dalami peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta Pusat.

"Saat ini, sedang didalami oleh Sat Reskrim Polres Jakpus, mendalami saksi dan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca berita selengkapnya di sini


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Jadwal Lengkap Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2026, Benarkah 1 Syawal 1447 H Bakal Beda Hari?
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Menteri LH Hanif akan Panggil Pengelola Rest Area Pantura yang Tak Benahi Pengelolaan Sampah
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
459.570 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di H-10 hingga H-8 Idulfitri
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Hotelnya Kebakaran, Sejumlah Jamaah Umrah Indonesia di Saudi Terkatung-katung
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.