Ammar Zoni Tak Gentar Hadapi Tuntutan 9 Tahun Penjara

tabloidbintang.com
3 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Ammar Zoni menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan peredaran narkoba yang menyeret namanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut aktor berusia 31 tahun itu dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Tim kuasa hukum Ammar Zoni menyatakan kliennya tidak gentar menghadapi tuntutan tersebut. Pengacara Ammar, Jon Mathias, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum melalui nota pembelaan atau pleidoi untuk menanggapi tuntutan jaksa.

Jon menilai, pengalaman perkara sebelumnya bisa menjadi gambaran bahwa putusan hakim tidak selalu sama dengan tuntutan jaksa. Ia menyinggung kasus narkoba yang pernah menjerat Ammar sebelumnya, ketika jaksa menuntut 12 tahun penjara namun hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada ayah tiga anak tersebut.

Selain itu, tim hukum juga menyoroti penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang dinilai membuka peluang pendekatan berbeda dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba.

“Sifat hukuman ke depannya kan sistem pembinaan, pengawasan, dan kerja sosial. Jadi, kami akan mempersiapkan sebaik mungkin,” tuturnya.

Jon Mathias meminta publik menunggu langkah pembelaan yang sedang disiapkan timnya. Ia menyebut pleidoi akan disampaikan dalam beberapa pekan mendatang setelah seluruh materi tuntutan dipelajari secara menyeluruh.

“Tunggu pledoi kami 3 minggu ke depan. Karena kami menganalisa betul semua tuntutan tersebut.”


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mudik Lebaran, Prabowo: Usahakan Tak Ada Antrean
• 18 jam lalukompas.com
thumb
DPR soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Negara Tak Boleh Kalah
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Anies: Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras Masih Diisolasi di RSCM
• 15 jam laluokezone.com
thumb
6 Tahun Berjalan, Foodbank PKB Jabar Jadi Katalisator UMKM Naik Kelas
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Dilindas Truk Tangki, Pengendara Motor Meninggal
• 22 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.