Satgas Damai Cartenz bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo pada Kamis (12/3).
Operasi pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. Sebanyak delapan orang ditangkap. Namun, baru lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut yakni SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui sebagai penyumbang dana untuk pembelian senjata rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp 122 juta rupiah.
Kemudian YP (35) berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp 13 juta rupiah. Sementara MKM (39) berperan membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan. Sedangkan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.
Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi karena perannya masih didalami oleh penyidik.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazine senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
"Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata," kata Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Faizal.





