Video: Jurus Multifinance Selesaikan Masalah Kredit Macet - Penagihan

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil lembaga jasa keuangan dan agen penagihan atau debt collector yang melanggar aturan dan diduga melakukan pengrusakan dan tindakan kekerasan dalam proses penagihan kepada konsumen.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwasndi Wiratno mengatakan proses dan tata cara penagihan hingga eksekusi produk kredit dan pembiayaan sudah diatur oleh OJK.

Dimana proses penagihan harus dilakukan bertahap jika nasabah melakukan wanprestasi maka dilakukan surat teguran hingga jika berlanjut baru menggunakan jasa penagihan. Namun proses penagihan juga harus mengikuti aturan OJK karena perusahaan pembiayaan bisa mendapat teguran dan sanksi dari OJK.

Seperti apa APPI mengatasi persoalan penagihan yang melanggar aturan? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwasndi Wiratno dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 03/03/2026)

Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Donald Trump Ragukan Mojtaba Khamenei Masih Hidup, Minta Iran Segera Menyerah
• 20 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Serangan ke Aktivis KontraS, Anies dan Novel Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR Lebaran
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Jadi Alarm Demokrasi, Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Diusut Sampai Dalang
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.