Sikapi Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata bagi Pembela HAM

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyikapi polemik aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus sebagai korban penyiraman air keras.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih mengutuk keras tindakan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap Andrie Yunus.

Dahlia menilai tragedi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS tersebut sebagai ancaman nyata untuk para pekerja Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia menambahkan, tragedi tersebut juga merupakan ancaman bagi para pembela HAM. Komnas Perempuan sangat menyayangkan tindakan penyerangan itu dinilai bentuk perlakuan kekejaman.

"Komnas Perempuan sebagai salah satu Lembaga HAM Nasional yang secara spesifik terkait hak asasi perempuan berpandangan bahwa, ancaman terhadap Pembela HAM merupakan ancaman terhadap seluruh entitas pekerja HAM," ujar Dahlia dalam keterangan tertulisnya diterima, Sabtu (14/3/2026).

Ia menggambarkan penyiraman air keras menyasar kepada Andrie Yunus. Menurutnya, hal itu menjadi ancaman dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penderitaan fisik terhadap para Perempuan Pembela Ham (PPHAM).

"Termasuk PPHAM yang bekerja pada sektor dan lingkup yang kerap berdampak terhadap perempuan," tambahnya.

Sosok Aktivis KontraS Andrie Yunus di Mata Komnas Perempuan
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Dahlia menyampaikan pendapat dari Komnas Perempuan terkait sosok Andrie. Pihaknya kebetulan mengetahui terkait latar belakang dan rekam jejak Wakil Koordinator KontraS tersebut.

Menurut Komnas Perempuan, kata Dahlia, Andrie dikenal sebagai sosok paling konsisten dalam menjalani aktivitas berupa advokasi. Aktivis tersebut selalu memunculkan beragam serangkaian tindakan terencana terhadap kebijakan dan pembelaan HAM.

Ia menambahkan, gebrakan kegiatan advokasi yang dilakukan Andrie sangat berdampak pada kehidupan perempuan. Salah satu contohnya saat Andrie paling lantang mengkritisi kebijakan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI.

Oleh karena itu, bagi Komnas Perempuan, tindakan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dianggap sebagai ancaman pembunuhan secara nyata.

Sementara, Komisioner Komnas Perempuan, Rr Sri Agustini menegaskan, tragedi berupa ancaman terhadap Andrie merupakan salah satu tindakan pelanggaran hukum yang menghantui para aktivis maupun pembela HAM.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bupati Cilacap Palak THR untuk Forkopimda, KPK Singgung Anggaran Rp 55,1 T dari Pemerintah Pusat
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Lantik Dewan Pendidikan Nasional Dikdasmen Periode 2026–2031
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Matangkan Konsep Defending dan Attacking, TC Timnas Indonesia U-20 di Surabaya Berjalan Positif
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Detik-detik Menegangkan Polres Jaksel Bongkar Toko Jual Tramadol
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Abu Janda Diusir Aiman Saat Debat di TV, Ustad Felix Siauw: Gak Mau Kasih Panggung Orang Bodoh!
• 16 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.