JAKARTA — Aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menuai kecaman. Serangan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Sebab itu, teror terhadap mereka sama dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.




