Jakarta, tvOnenews.com - Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest.
"Terhadap 27 orang itu kenapa diperiksanya di Banyumas tidak di Cilacap? Nah seperti tadi disampaikan, kami menghindari terjadinya conflict of interest," beber Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Bahkan kata dia, dalam proses penyelidikan, didapatkan informasi bahwa uang THR dikumpulkan Bupati Syamsul dari para Kepala Dinas (Kadis) untuk diberikan kepada pihak Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah).
"Itu diperoleh informasi bahwa uang tersebut bahkan sudah di goodie bag ya itu untuk Forkopimda. Jadi eksternalnya adalah Forkopimda, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan. Ada Pengadilan itu ada Pengadilan Negeri, ada Pengadilan Agama, gitu ya, seperti itu. Dan emang ini hasil pemeriksaan juga didatakan di dalam apa namanya, di dalam catatannya gitu. Ada catatannya yang kita temukan, nah seperti itu," jelas Asep.
"Salah satu Forkopimda itu adalah Polres gitu ya, Kapolres di situ, makanya tidak dilakukan pemeriksaannya di Polres Cilacap untuk menghindari tadi conflict of interest. Ini kita pindah ke Banyumas," bebernya.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa keinginan memberikan THR kepada jajaran Forkopimda murni inisiatif dari Bupati Syamsul. Rencana ini, kata Asep, sudah dirancang sejak sebelum memasuki bulan Ramadan.
"Sejauh ini yang kami dapat informasi itu inisiatif dari Pak AUL-nya. Di tanggal 26 Februari itu, (Bupati) memanggil Pak SAD selaku Sekretaris Daerah. Nah itu juga sedang didalami," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Terungkapnya Syamsul meminta Sekda Cilacap Sadmoko Danardono mengumpulkan uang setoran untuk kepentingan THR Lebaran 2026.
Asep menyebut bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp 750 juta dari kebutuhan Rp 515 juta. Ia menargetkan setiap satker menyetor Rp 75-100 juta.
"Bahwa Saudara AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030, dalam rangka Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1447 H, memerintahkan Saudara SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap mengumpulkan uang untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal," ujar Asep dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3).




