Pemerintah Tegaskan ART Tetap Jadi Acuan Hubungan Perdagangan Indonesia–AS

idxchannel.com
14 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah akan mengikuti proses investigasi tersebut dengan menyampaikan data yang diperlukan kepada otoritas terkait di Amerika Serikat.

Pemerintah Tegaskan ART Tetap Jadi Acuan Hubungan Perdagangan Indonesia–AS. (Foto: Doc IDXC)

IDXChannel — Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap menjadi acuan utama dalam hubungan perdagangan kedua negara, di tengah proses investigasi perdagangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan proses investigasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum di Amerika Serikat sehingga harus diikuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga:
Indonesia Hubungi Amerika Serikat dan Iran, Siap Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, sehingga mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja,” ujar Haryo dalam acara Media Gathering Kemenko Perekonomian bersama FORKEM di Jakarta, Jumat (13/03/2026).

Haryo menjelaskan investigasi tersebut tidak hanya melibatkan Indonesia, melainkan juga sejumlah negara lain. Meski demikian, Indonesia dinilai memiliki posisi tersendiri karena kedua negara telah menyepakati ART setelah melalui proses perundingan yang berlangsung lebih dari satu tahun.

Baca Juga:
Strategi Efektif untuk Memperkuat Hubungan Internal Perusahaan

Menurutnya, pemerintah akan mengikuti proses investigasi tersebut dengan menyampaikan data yang diperlukan kepada otoritas terkait di Amerika Serikat. Ia menyebut sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam investigasi pada dasarnya telah dibahas dalam perundingan ART sebelumnya.

Pemerintah Indonesia juga telah melakukan komunikasi dengan otoritas Amerika Serikat terkait perkembangan kebijakan tersebut. Dalam proses tersebut, pemerintah menilai berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi yang menjadi perhatian kedua negara telah dibahas secara komprehensif dalam kesepakatan ART.

Di sisi lain, pemerintah juga melanjutkan proses domestik terkait implementasi ART melalui mekanisme yang berlaku, termasuk konsultasi dengan DPR serta proses ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menilai kesepakatan ART memberikan manfaat bagi kedua negara dan diharapkan tetap menjadi dasar dalam hubungan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat.

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inter gagal jauhi Milan setelah diimbangi Atalanta
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Megawati Hadiri Peresmian Taman Bendera Pusaka dan Patung Fatmawati
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Kedua Operasi Ketupat 2026, Lebih dari 400 Ribu Kenderaan Tinggalkan Jakarta
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Preview Persija vs Dewa United: Ujian Mentalitas Banten Wariors di Tengah Tren Negatif
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
H-6 Lebaran, Pemudik Motor Terjebak Macet Horor hingga 10 Km di Gilimanuk Bali
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.