jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (13/3) tentang SE menteri mengurangi pilu PPPK paruh waktu, THR, TPP hingga insentif Lebaran ada buat PPPK paruh waktu, hingga gaji Maret juga cair. Simak selengkapnya!
1. SE Menteri jadi Berkah Kepala Daerah, Mengurangi Pilu PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Terima THR & Gaji, Saldo Rekening PNS Juga Bertambah, tetapi Ada yang Terancam PHK
Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dianggap sebagai berkah bagi kepala daerah, sekaligus bisa mengurangi pilu PPPK Paruh Waktu.
Ya, SE Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru Dan Tenaga Kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara Pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 disambut gembira para kepala daerah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Paruh Waktu Masuk Daftar, Besaran THR Sudah Dipatok, tetapi Ada yang Gajinya Rp 300 Ribu
Salah satunya Bupati Bandung, Jawa Barat, Dadang Supriatna.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mayoritas Pemda Belum Menyalurkan THR PNS & PPPK, Harap-Harap Cemas, Ternyata Ada Kabar Baik
SE Menteri jadi Berkah Kepala Daerah, Mengurangi Pilu PPPK Paruh Waktu
2. Tidak Hanya THR, PPPK Juga Dapat TPP dan Insentif Lebaran, Alhamdulillah
Para ASN baik PNS maupun PPPK menikmati dana THR yang mulai dicairkan pemerintah.
THR sebesar satu bulan gaji plus tunjangan melekat ini juga ditambah dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
TPP adalah pendapatan ekstra di luar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diberikan kepada ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan kinerja dan beban kerja, TPP bertujuan meningkatkan kesejahteraan, disiplin, dan produktivitas. Ini diatur dalam PP 12 Tahun 2019
Baca Selengkapnya di Bawah:
Tidak Hanya THR, PPPK Juga Dapat TPP dan Insentif Lebaran, Alhamdulillah
3. Surat MenPAN-RB Terbaru Terbit, Siap-Siap Rekrutmen CPNS 2026 dan PPPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyanti mengeluarkan surat terbarunya. Surat MenPAN-RB Nomor: B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 ini sifatnya segera dengan perihal kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026.
Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah berisi empat poin penting.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Surat MenPAN-RB Terbaru Terbit, Siap-Siap Rekrutmen CPNS 2026 dan PPPK
4. Korupsi Kuota Haji Menjerat Gus Yaqut, KPK Sita Aset Lebih Rp 100 M
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 100 miliar terkait kasus korupsi kuota haji dengan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Korupsi Kuota Haji Menjerat Gus Yaqut, KPK Sita Aset Lebih Rp 100 M
5. BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Cilacap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah, Jumat (13/3).
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dikabarkan terjaring dalam operasi senyap ini. "Benar, (OTT) Cilacap," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Cilacap
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: 2 Kabar untuk PPPK Paruh Waktu, Ada yang Tidak dapat THR, Sebagian Harus Kembalikan Tamsil
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




