Pertamina Hentikan Penyaluran Biosolar 30 Hari di SPBU Sudiang Makassar Usai Temuan Pelanggaran

terkini.id
1 hari lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran penyaluran BBM subsidi yang terjadi di salah satu SPBU di kawasan Sudiang, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kota Makassar.

Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pelangsiran BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

Laporan itu muncul pada Rabu pagi (11/3/2026) ketika warga melihat aktivitas pengisian BBM oleh sebuah mobil box yang diduga memiliki tandon besar di dalam kendaraan.

Mobil tersebut disebut melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU yang berada di depan kawasan pabrik Coca-Cola di Sudiang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta menelusuri data transaksi dan rekaman CCTV di SPBU terkait.

Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Yoga Prabowo, mengatakan hasil investigasi menemukan adanya transaksi Biosolar yang tidak wajar.

“Berdasarkan hasil pengecekan dan investigasi lapangan yang dilengkapi dengan data transaksi serta rekaman CCTV, SPBU dengan kode 73.902.01 terbukti melakukan pelanggaran berupa transaksi berulang dan tidak wajar untuk produk Biosolar,” jelas Yoga.

Penyaluran Biosolar Dihentikan 30 Hari
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Pertamina menjatuhkan sanksi pembinaan kepada lembaga penyalur BBM subsidi tersebut.

Yoga menjelaskan bahwa sanksi diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari BPH Migas mengenai pembinaan lembaga penyalur.

“Berdasarkan ketentuan dan aturan dari BPH Migas terkait pembinaan lembaga penyalur, Pertamina telah mengeluarkan surat sanksi berupa penghentian penyaluran produk Biosolar di SPBU tersebut selama 30 hari,” ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran.

Klarifikasi Video Viral Pengisian BBM
Sementara itu, beredar pula sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM di SPBU yang sama menggunakan wadah yang tidak memenuhi standar keamanan. Video tersebut memicu berbagai spekulasi di masyarakat yang menduga pengisian tersebut merupakan BBM subsidi.

Pertamina memastikan telah melakukan pengecekan internal terhadap aktivitas yang terekam dalam video tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa BBM yang diisikan dalam video tersebut bukan merupakan BBM bersubsidi.

“Berdasarkan hasil penelusuran data transaksi dan klarifikasi di lapangan, pengisian pada video tersebut merupakan BBM non-subsidi jenis Dexlite,” jelas pihak Pertamina.

Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan wadah yang tidak sesuai dengan standar keselamatan tetap tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga ketertiban distribusi BBM serta memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan.

“Pertamina mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk selalu mematuhi ketentuan operasional, termasuk memastikan pengisian BBM dilakukan dengan menggunakan wadah yang memenuhi standar keamanan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan konsumen, petugas SPBU, maupun lingkungan sekitar,” ujar Lilik.

Ia menambahkan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi BBM dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah, BPH Migas, serta aparat penegak hukum.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi seperti Biosolar, dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi BBM.
Apabila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terpopuler, OTT Bupati Cilacap hingga Rismon akui ijazah Jokowi asli
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Satpol PP Ungkap 21 Tempat Hiburan dan Rekreasi Langgar Jam Operasional
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Disiram Air Keras, Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24%
• 5 jam laludetik.com
thumb
Sinyal Kuat CPNS 2026 Dibuka! 160 Ribu ASN Pensiun, Simak Penjelasan Kementerian PANRB
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Profil dan Jejak Karier Syekh Ahmad Al Misry yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Pendakwah Asal Mesir
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.