Meski Gugat Cerai, Wardatina Mawa Pastikan Tak Larang Insanul Fahmi Bertemu Anak

cumicumi.com
1 hari lalu
Cover Berita
































Seperti diketahui, Wardatina Mawa telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Insanul Fahmi. Rupanya sidang perceraian yang bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara sudah dimulai.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu (11/3), Mawa sebagai penggugat tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Mawa beralasan bahwa ketidakhadirannya terkait kegiatan pekerjaan di Jakarta yang tak bisa ditinggal.

"Aku diwakilkan sama lawyer. Nggak dateng karena kan aku di sini (Jakarta). Paling nanti sidang kedua dateng. Ya kalau misalkan pas di Medan pasti dateng," ungkap Mawa, saat ditemui belum lama ini.

Walaupun mantap bercerai dari Insanul, namun Mawa menegaskan akan tetap memberi akses untuk pria yang telah dinikahinya selama 5 tahun itu untuk bertemu dengan anaknya. Terlebih sebentar lagi mereka akan merayakan hari raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan Mawa demi kebahagiaan sang putra

"Pasti momen bahagia itu ada, kita usahakan walau keluarga udah nggak utuh, anak itu tetap kita pastikan bahagia," tegasnya.

Sebagai informasi, Wardatina Mawa resmi mengajukan gugatan cerai untuk Insanul Fahmi pada 26 Februari 2026. Gugatan itu dilayangkan sebagai buntut dari dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh Insanul dengan Inara Rusli pada akhir 2025 lalu. (ND)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
19 Nelayan Indonesia Ditangkap dalam Operasi Laut Thailand
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Terseret Skandal Dugaan Perselingkuhan, Cindy Rizap Dihujani Testimoni Negatif soal Perilaku Koas
• 20 jam laluintipseleb.com
thumb
Aturan RI Mendunia, Presiden Prancis Bilang Terima Kasih
• 59 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketua Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Kondisi Terbaru Andrie Yunus setelah Teror Air Keras, Anies Baswedan Membesuk
• 16 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.