BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial

matamata.com
2 hari lalu
Cover Berita

Matamata.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tengah memperketat pemantauan terhadap tren penyalahgunaan obat keras Tramadol. Langkah ini diambil merespons ramainya perbincangan mengenai penggunaan obat tersebut di media sosial yang berisiko menimbulkan efek ketergantungan.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa Tramadol merupakan obat analgesik atau pereda nyeri yang bekerja pada sistem saraf pusat. Sebagai jenis opioid sintetis, obat ini seharusnya hanya digunakan untuk meredakan nyeri skala sedang hingga berat, seperti pada pasien pascaoperasi.

"Karena bekerja pada sistem saraf pusat, obat ini memiliki potensi menyebabkan ketergantungan apabila digunakan tidak sesuai aturan medis," ujar Suyudi di Jakarta, Kamis (12/3).

Suyudi menegaskan bahwa di Indonesia, Tramadol memang tidak termasuk dalam golongan narkotika maupun psikotropika. Namun, statusnya adalah obat keras yang distribusinya wajib menggunakan resep dokter.

Berdasarkan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tramadol masuk dalam kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang pengawasannya diperketat karena rawan disalahgunakan.

BNN mengungkapkan adanya temuan peredaran ilegal, mulai dari penjualan tanpa resep, toko obat ilegal, hingga transaksi melalui platform media sosial dalam jumlah besar kepada kelompok tertentu.

"Hal ini menyebabkan Tramadol sering disalahgunakan untuk mendapatkan efek stimulan atau euforia ringan," tambahnya.

Meski kewenangan pengawasan utama berada di bawah BPOM dan Kementerian Kesehatan, BNN tetap berperan aktif memantau tren penyalahgunaannya. Hal ini dikarenakan efek opioid yang dihasilkan sangat identik dengan pola ketergantungan zat terlarang lainnya.

"Karena efeknya bekerja pada sistem saraf pusat dan berpotensi menimbulkan euforia, obat ini diawasi ketat secara kolaboratif oleh BNN dan BPOM," pungkas Suyudi. (Antara)

Baca Juga
  • Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Emas UBS Turun Jadi Rp3,055 Juta Per Gram, Galeri24 Rp3,082 Juta Per Gram
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Megawati dan Pramono Resmikan Taman Bendera Pusaka
• 13 jam laludetik.com
thumb
Pantauan Arus Mudik 2026 di Pintu Tol Pemalang, Lalu Lintas Masih Terpantau Normal
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Taman Bendera Pusaka Minim Lahan Parkir, Pramono: Naik Transportasi Umum Saja
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Simak Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Jakarta Hari Ini, Minggu 15 Maret 2026
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.