Breaking News! Delpedro Cs Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Konten Tak Terbukti Lakukan Penghasutan

okezone.com
1 minggu lalu
Cover Berita

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat demo Agustus 2025. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Keempat terdakwa yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru), Muzaffar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau) dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Baca Juga :
Delpedro Cs Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ada konten yang diunggah para terdakwa yang merupakan berita bohong. Hakim menilai JPU tidak mampu membuktikan unsur berita bohong yang diunggah Delpedro cs.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria di Padang Nekat Bakar Ibu yang Tengah Tertidur, Korban Alami Luka Bakar 60 Persen
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Menhub Prediksi Pantura Cirebon Padat H-3 Lebaran, Pemudik Diminta Atur Waktu
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Pemudik Motor Mulai Ramaikan Jalur Bekasi-Pantura | KOMPAS MALAM
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Strategi Asimetris Iran dan Risiko Perang Panjang AS-Israel
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Detik-detik Menegangkan Polres Jaksel Bongkar Toko Jual Tramadol
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.